Jakarta,
CNN Indonesia -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI
mewajibkan penumpang mulai hari ini hingga 8 Januari 2021.
EVP Corporate Secretary PT KAI Dadan
Rudiansyah
menuturkan keterangan rapid test antigen yang berlaku harus
ditunjukkan selambat-lambatnya 3 hari (H-3) sebelum tanggal keberangkatan.
Kendati
demikian untuk perjalanan KA jarak jauh di Pulau Sumatera, pelanggan masih
diperbolehkan menggunakan surat keterangan hasil rapid test antibodi non
reaktif.
"Adapun
syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA jarak jauh dengan
usia dibawah 12 tahun," jelasnya.
Dadan
menuturkan ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan
nomor 23 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan
Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021
dalam Masa Pandemi Covid-19.
Selain
itu kewajiban melampirkan surat keterangan rapid test antigen tersebut juga
sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 No 3 tahun 2020 tentang Protokol
Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun
Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
"KAI
mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah
dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 melalui moda transportasi kereta
api," ujarnya.
Untuk
mempermudah penumpang yang akan melakukan perjalanan jelang libur natal dan
tahun baru, KAI telah menyediakan layanan rapid test antigen atau RT-PCR di
stasiun dengan harga Rp105.000 mulai Senin, 21 Desember 2021.
Pada
tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong,
Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya
Pasar Turi.
"Layanan
ini tersedia atas Sinergi BUMN dengan RNI dan kolaborasi KAI dengan Swasta
yaitu Jasa Prima Putra," ujar Dadan.
Dikarenakan proses pelayanan rapid test
antigen memakan waktu lebih lama dibanding rapid test antibodi, jelas Dadan, PT
KAI mengimbau calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan
tes tersebut.
Masyakarat
yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun disarankan untuk
melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di
hari keberangkatan.
"Penyediaan
layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam
rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta
api," ucap Dadan.
Dadan
menambahkan, layanan ini juga merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk
kemudahan calon pelanggan yang akan naik kereta api. Selain di stasiun, calon
pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid tes antigen dari rumah sakit atau
klinik yang terpercaya.
Sumber
: CNN Indonesia, 22.12.20.
[English
Free Translation]
PT
Kereta Api Indonesia (Persero) or KAI requires passengers from today to January
8, 2021. EVP Corporate Secretary of PT KAI Dadan Rudiansyah said that the valid
antigen rapid test information must be shown no later than 3 days (D-3) before
the date of departure.
Ayo bergabung di IONQQ dan nikmati deposit/withdraw yang cepat tanpa harus menunggu lama
ReplyDeleteIONQQ menyedikaan bonus rollingan 0.3% dan referral 20%
Ayo segera bergabung bersma kami
WA : +855 1537 3217