Bisnis.com,
JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta masih menunggu keputusan lebih lanjut dari
pemerintah soal kebijakan rapid test ataupun swab antigen bagi pengguna kereta
api jarak jauh.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan sejauh
ini KAI masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 14/2020 dan SE
Gugus Tugas Covid-19 No. 9/2020.
"Terkait
dengan kebijakan Swab Antigen, KAI sampai dengan saat ini masih menunggu
keputusan lebih lanjut dari Pemerintah," kata Eva dalam siaran pers yang
dikutip, Jumat (18/12/2020).
Dia
menjelaskan masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh diharuskan untuk
menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih
berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti
influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah
Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau
Rapid Test Antibodi.
KAI
sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan
regulator dalam hal ini pemerintah. Kami turut mendukung segala upaya
pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Jika sewaktu-waktu
terdapat perubahan kebijakan mengikuti ketetapan dari pemerintah, maka PT KAI
akan segera melakukan sosialisasi.
Eva
menjelaskan KAI tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik di
stasiun maupun selama dalam perjalanan yaitu dengan menyediakan wastafel dan
hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta.
Menciptakan jarak antar penumpang dilokasi antrean dan berbagai area pelayanan
seperti ruang tunggu hall serta peron, musholla, toilet dan lain2.
Di
dalam kereta, untuk tetap melakukan penjagaan jarak anatar penumpang maka serta
pembatasan tiket yang dijual jiga dilakukan yaitu hanya 70 persen dari
kapasitas tempat duduk. Petugas frontliner KAI yang berisiko melakukan kontak
jarak dekat dengan penumpang juga dibekali dengan APD berupa masker, sarung
tangan, dan face shield untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Sebelum
melalukan perjalanan KA, kami juga memastikan setiap pelanggan KA Jarak Jauh
harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), melalui
pengukuran suhu badan dengan ketentuan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Jika kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh diatas suhu normal tersebut maka
tidal diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan
100 persen. Pelanggan juga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di
area Stasiun.
Selama
dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield yang telah
diberikan oleh PT KAI di area pemeriksaan tiket, pengguna juga diimbau
menggunakan pakaian lengan panjang.
Untuk
tetap memastikan pengguna sehat sepanjang perjalanan, Petugas diatas KA akan
memeriksa suhu tubuh setiap 3 jam sekali dan membersihkan area yang sering
disentuh oleh pelanggan dengan cairan pembersih mengandung disinfektan setiap
30 menit sekali.
PT
KAI Daop 1 Jakarta memastikan protokol kesehatan ketat dijalankan baik di
Stasiun dan didalam rangkaian KA.
Sumber
: Bisnis, 18.12.20.
[English
Free Translation]
PT
KAI Daop 1 Jakarta is still waiting for further decisions from the government regarding
the policy of rapid test or antigen swabs for long-distance train passangers.
banyak game yang menarik di IONQQ
ReplyDeleteayo segera daftarkan diri anda :D
WA : +855 1537 3217