Bisnis.com, JAKARTA- Ditjen Mineral dan Batu Bara akhirnya menyepakati
empat draf amandemen kontrak PKP2B yang segera diajukan ke Menteri ESDM untuk
disetujui.
Dirjen Mineral dan Batubara
R.Sukhyar mengatakan terdapat 12 kontrak pertambangan berlisensi Perjanjian
Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan segera diteken
amandemen kontraknya dalam pekan ini.
"Empat diantaranya akan segera
diajukan ke Menteri ESDM untuk disetujui," katanya, Rabu (7/1/2014).
Keempat perusahaan itu, katanya,
adalah PT Indominco Mandiri, PT Jurong Barutama Greston, PT Trubaindo Coal
Mining dan PT Indexim Coalindo.
Empat perusahaan itu merupakan
perusahaan PKP2B Generasi I dan Generasi II. Satu, satunya PKP2B Generasi I
adalah PT Indominco Mandiri.
Sementara, delapan sisanya,
lanjutnya, masih ditinjau dan ditargetkan tuntas dalam pekan ini.
Sumber : Bisnis Indonesia, 07.01.15.
[English Free Translation]
Directorate
General of Mineral
and Coal finally
agreed on four draft amendments PKP2B contract
that immediately submitted
to the Minister of Energy and
Mineral Resources for approval.
No comments:
Post a Comment