Merdeka.com - Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera Selatan menyebut Sungai Musi tercemar limbah
industri dan limbah domestik atau hasil pembuangan manusia. Meski demikian, air
Sungai Musi masih bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku air minum.
Kepala BLH Sumatera Selatan Lukitariati mengungkapkan, terdapat 72 titik di sungai pembela kawasan seberang ulu dan ilir Kota Palembang yang tercemar. 24 Titik mengalami cemar berat dan 48 titik sisanya masuk kategori cemar sedang.
"Berdasarkan penelitian yang kita lakukan, Sungai Musi sudah tercemar. Bahkan 24 titik sudah masuk kategori berat. Mayoritas disebabkan dari limbah industri dan hasil pembuangan manusia," ungkap Lukita kepada merdeka.com, Senin (17/3).
Menurut dia, meski sudah tercemar, air sungai itu masih dapat digunakan sebagai bahan baku air minum. Dengan syarat diolah dengan benar sehingga kuman-kuman yang menyertai air itu mati.
"Kami pastikan sampai saat ini masih bisa dijadikan bahan baku air minum," kata dia.
Dia menambahkan, salah satu cara yang akan dilakukan untuk mengembalikan kondisi Sungai Musi yakni dengan cara membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sebab, selama ini banyak industri di pinggiran sungai itu yang langsung membuang limbahnya ke sungai. Terlebih, kebiasaan warga Palembang yang sejak dulu membuang sampah maupun tinja ke Sungai Musi.
"Sudah ada kerjasama dengan Pemkot Palembang dan dibantu Australia untuk membangun IPAL di pinggiran Sungai Musi. Dalam waktu dekat sudah dilakukan pembangunannya," tukasnya.[did]
Kepala BLH Sumatera Selatan Lukitariati mengungkapkan, terdapat 72 titik di sungai pembela kawasan seberang ulu dan ilir Kota Palembang yang tercemar. 24 Titik mengalami cemar berat dan 48 titik sisanya masuk kategori cemar sedang.
"Berdasarkan penelitian yang kita lakukan, Sungai Musi sudah tercemar. Bahkan 24 titik sudah masuk kategori berat. Mayoritas disebabkan dari limbah industri dan hasil pembuangan manusia," ungkap Lukita kepada merdeka.com, Senin (17/3).
Menurut dia, meski sudah tercemar, air sungai itu masih dapat digunakan sebagai bahan baku air minum. Dengan syarat diolah dengan benar sehingga kuman-kuman yang menyertai air itu mati.
"Kami pastikan sampai saat ini masih bisa dijadikan bahan baku air minum," kata dia.
Dia menambahkan, salah satu cara yang akan dilakukan untuk mengembalikan kondisi Sungai Musi yakni dengan cara membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sebab, selama ini banyak industri di pinggiran sungai itu yang langsung membuang limbahnya ke sungai. Terlebih, kebiasaan warga Palembang yang sejak dulu membuang sampah maupun tinja ke Sungai Musi.
"Sudah ada kerjasama dengan Pemkot Palembang dan dibantu Australia untuk membangun IPAL di pinggiran Sungai Musi. Dalam waktu dekat sudah dilakukan pembangunannya," tukasnya.[did]
Sumber : Merdeka, 17.03.14.
[English Free Translation]
Environment Agency (Balai Lingkungan
Hidup / BLH) calls the Musi River in South Sumatera was polluted by industrial
waste, domestic waste, and the disposal of human outcomes. However, Musi River
water can still be used as a raw material for drinking water. Ooops !
No comments:
Post a Comment