SUARA PEMBARUAN: Sebagian besar aset tanah milik PT KAI
yang tersebar di Indonesia belum banyak disertifikasi oleh negara. Kondisi itu
menyebabkan aset negara rawan diserobot para mafia tanah dan digunakan untuk
kepentingan lain.
Salah satunya, aset PT KAI seluas 7,3 hektare di sekitar
Sta Kota Medan pun telah dipindahtangankan secara legal. Dirut PT KAI
mengatakan, hingga saat ini aset tanah PT KAI masih banyak yang belum diberikan
sertifikat oleh negara.
Adapun aset tanah PT KAI yang terlantar itu banyak
dijadikan komplek perumahan, hal yang membuat parah perumahan tersebut tidak
mempunyai IMB. Selain pemukiman liar dan aktivitas lainnya, penyerobotan aset
PT KAI juga dilakukan para mafia tanah dengan modal besar.
Maraknya penyerobotan aset-aset tersebut seolah-olah
negara tak berdaya menghadapi kekuatan pemilik modal yang menghalalkan berbagai
cara. "Ada lokasi sekitar 7 hektare di belakang stasiun Medan kalau
berdasarkan dokumen, itu adalah tanah milik KAI. Yang kami terkejut itu dalam
beberapa tahun ini dikuasai oleh pihak lain," jelas Dirut PT KAI. Direktur
Aset Non Railway
PT KAI mengatakan, PT KAI sejak 2013 berupaya melakukan
perbaikan pencatatan aset. "Apalagi kebutuhan angkutan massal semakin bertambah,
penambahan trayek hingga stasiun butuh kepastian lahan," ujarnya. Proses
pengalihan secara ilegal atas sejumlah aset PT KAI diduga melibatkan jajaran di
dalam PT KAI sendiri. Untuk itu,
Dirut PT KAI menegaskan akan memecat para direksi yang ketahuan terlibat mengambil aset tanah, termasuk di Medan. "Kalau ada putusan hukum maka sanksi administrasinya ya pecat dari kita," ujarnya. Saat ini ia sudah mengetahui ada 3 direksi yang ikut bermain dalam kasus sengketa tanah aset negara di Medan milik PT KAI. Pihak PT KAI rencananya masih terus melakukan pemeriksaan.
"Semua instansi sudah diperiksa, proses KAI digugat
itu bersyarat, 3 kemungkinan jadi tersangka," ujarnya.
Sumber : Suara Pembaruan, 06.03.14.
[English Free Translation]
Most of
the land
assets owned by PT KAI spread in Indonesia has
not been certified by the state. This conditions cause state asset-prone appropriated
the land mafia and
used for other purposes.
We must FIGHT !
No comments:
Post a Comment