JAKARTA: Upaya PT Kereta Api
Indonesia (PT KAI) untuk mendapatkan kembali aset-aset yang tercecer di masa
lalu, membutuhkan perjuangan dan do’a. Segala daya dan upaya dikerahkan agar
negara, dalam hal ini, tidak diabaikan oleh para mafia tanah dan mafia
peradilan, yang di kalangan orang awam masih banyak tidak memihaknya daripada
dibilang “jujur dan memihak kebenaran.
PT KAI saat ini sedang
berupaya mengamankan seluruh asetnya, mulai dari proses penertiban aset,
administrasi aset hingga penertiban kontrak kerja sama dengan pihak swasta.
Dalam rangka penertiban aset-aset tersebut, PT KAI terus melakukan upaya-upaya
hukum untuk menyelamatkan dan mengembalikan aset yang telah diserobot pihak
swasta baik perorangan maupun korporasi.
Salah satu aset yang sedang dalam proses penyelamatan adalah tanah milik PT KAI yang berlokasi di sekitar Stasiun Kereta Api Medan Sumatra Utara seluas kurang lebih 7,3 hektar yang diklaim seolah-olah adalah milik PT Agra Citra Kharisma (PT ACK). Namun perjuangan PT KAI untuk menyelamatkan asetnya dari upaya penyerobotan pihak PT ACK, melalui jalan terjal dan berliku.
PT KAI tidak akan menyerah menghadapi Mafia Tanah dan Mafia Peradilan yang telah patut diduga bekerjasama menyerobot aset-asetnya. Sebab, sekali PT KAI menyerah terhadap para mafia tersebut maka aset PT KAI yang lain juga berpotensi akan hilang dan Negara akan dikalahkan oleh Mafia.
Hal itulah yang ditekankan oleh Dirut PT KAI Ignasius Jonan dan Direktur Pengelolaan Aset Non Produksi Edi Sukmoro saat jumpa pers dengan rekan media di kawasan Cikini pada Rabu (5/3). Dalam jumpa pers tersebut diperlihatkan sejumlah dokumen pendukung untuk meyakinkan bahwa aset tersebut milik PT KAI.
Salah satu aset yang sedang dalam proses penyelamatan adalah tanah milik PT KAI yang berlokasi di sekitar Stasiun Kereta Api Medan Sumatra Utara seluas kurang lebih 7,3 hektar yang diklaim seolah-olah adalah milik PT Agra Citra Kharisma (PT ACK). Namun perjuangan PT KAI untuk menyelamatkan asetnya dari upaya penyerobotan pihak PT ACK, melalui jalan terjal dan berliku.
PT KAI tidak akan menyerah menghadapi Mafia Tanah dan Mafia Peradilan yang telah patut diduga bekerjasama menyerobot aset-asetnya. Sebab, sekali PT KAI menyerah terhadap para mafia tersebut maka aset PT KAI yang lain juga berpotensi akan hilang dan Negara akan dikalahkan oleh Mafia.
Hal itulah yang ditekankan oleh Dirut PT KAI Ignasius Jonan dan Direktur Pengelolaan Aset Non Produksi Edi Sukmoro saat jumpa pers dengan rekan media di kawasan Cikini pada Rabu (5/3). Dalam jumpa pers tersebut diperlihatkan sejumlah dokumen pendukung untuk meyakinkan bahwa aset tersebut milik PT KAI.
Rujukan sebelumnya ihwal sengketa yang tengah diperjuangkan
mati-matian oleh PT KAI, silahkan baca : [KU-065/2014] Mafia Tanah Menang, Aset
PT KAI Rawan Diserobot edisi tgl 08 Maret 2014 dan [KU-050/2014] Sengketa Aset
PT KAI Di Medan, Pemkot Medan Harus Dukung Penyelamatan Aset Negara edisi tgl
20 Februari 2014.
Sumber : PT KAI – Humas Daop 1.
[English Free Translation]
Currently, PT KAI is attempting to secure all
of its assets, ranging from the control of the asset, the asset administration
till the employment to curb the contract with the private sector. In order to
control these assets, PT KAI continue legal efforts to save and restore the
assets that have been appropriated by private parties, both individuals and
corporations.
No comments:
Post a Comment