MEDAN: Atas
dasar kasus korupsi pengalihan hak atas PT KAI, tim penyelidik pada
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan 3 orang
sebagai tersangka. Masing-masing atas nama Rahudman Harahap mantan Walikota Medan,
Abdillah mantan Walikota Medan, dan Handoko Lie.
Pengalihan hak
tanah tersebut terjadi secara berkesinambungan. Awalnya tanah PT KAI dialihkan
haknya menjadi hak pengelolaan tanah Pemda Tingkat II Medan Tahun 1982,
kemudian diterbitkan Hak Guna Bangunan tahun 1994, pengalihan
Hak Guna Bangunan Tahun 2004 dan Perpanjangan Hak Guna Bangunan Tahun 2011.
"Dari hasil
penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya
dugaan tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan
Agung, Setia Untung Arimuladi.
Sumber :
TribunNews, 13.03.14.
Gayung
bersambut, begitulah kalo kita membaca berita-berita ihwal masalah tanah yang
bersengketa milik PT Kereta Api Indonesia (Persero). Berbagai himbauan dan desakan
sudah disuarakan sejak lama namun pemimpin berhati nurani baik, baru
bermunculan sekarang.
Gak cuma sekedar
berpangku tangan, inisiatif juga patut diacungi jempol bagi merea yang punya
keinginan menyelamatkan tanah negara dengan melakukan pendekatan dan penjajakan
agar aset PT KAI yang terbengkalai atau diserobot orang tidak bertanggung
jawab, bisa dikembalikan.
Buktinya, Ka Daop
3 CN beserta jajarannya mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri
Cirebon, Acep Sudarman dan menyatakan dukungannya untuk bekerjasama
dengan PT KAI Daop 3 CN, dalam program penertiban aset-aset pertanahan yang
bermasalah tersebut.
Terlampir foto
dokumentasi kunjungan dari Ka Daop 3 CN beserta jajarannya pada hari Rabu
12/03 – kiriman Humas Daop 3 CN.
Semoga berhasil
walau harus melewati berbagai halangan dan rintangan berat. Bravo !
Berita terkait aset
tanah PT KAI dan kasus-kasus yang tengah bergulir di pengadiilan, baca juga deh
[KG-067/2014]
PT KAI Melawan Mafia Tanah dan Mafia Peradilan, [KU-065/2014] Mafia Tanah Menang, Aset PT KAI Rawan Diserobot, dan [KU-050/2014]
Sengketa Aset PT KAI Di Medan, Pemkot Medan Harus Dukung Penyelamatan Aset
Negara.
No comments:
Post a Comment