SRIPOKU.COM, PALEMBANG -
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumsel, Edward Chanda mengatakan, semua
persyaratan pemekaran wilayah Kikim Area di Lahat dan Pantai Timur di Ogan
Komering Ilir (OKI) sudah dilengkapi. Artinya tinggal selangkah lagi, Pantai
Timur dan Kikim Area terwujud.
“Kita masih menunggu apakah ada kekurangan. Tapi semua persyaratan sudah dilengkapi, kecuali rekomendasi menteri agar bisa dibahas RUU pembentukan dua daerah itu. Pembentukkan Kikim Area dan Pantai Timur sudah di penghujung,” kata Edward kepada Sripo, Senin (10/3/2014).
Pernyataan Edward sejalan dengan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Herman Kadir, yang menyebut batas-batas wilayah di dua daerah itu sudah diukur oleh tim observasi. Termasuk rencana penempatan ibukota daerah dan pengajuan aset kabupaten lama menjadi hibah.
“Kalau bisa cepat lebih baik, tapi kan menunggu hasil observasi dulu. Kalau memang semua syarat dan kelengkapan yang dibutuhkan sudah ada, tinggal pembahasan di Panja saja,” kata Herman usai rapat koordinasi bersama Pemprov dan Polda Sumsel terkait pengamanan pemilu berikut otonomi daerah di ruang Graha Bina Praja.
Sumber : Sriwijaya Post,
10.03.14.
[English Free Translation]
South Sumatera Provincial
Government Bureau Chief, Edward Chanda said, all the requirements of the
regional growth in Kikim Area (Lahat) and Pantai Timur (or East Coast in Ogan Komering
Ilir - OKI) has been fitted. That is just one step away, Pantai Timur and Kikim
Area will be materialized soon.
No comments:
Post a Comment