PURWOKERTO - Puluhan warga Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan
Purwokerto Barat, Kamis (14/11) menyegel tempat bongkar muat semen milik PT
Kereta Api Logistik (KALOG) di komplek Stasiun Besar Purwokerto. Penyegelan itu
merupakan buntut kekecewaan warga terhadap anak perusahaan PT KAI itu yang
dinilai ingkar janji.
Penyegelan dilakukan pukul 00.01. Seperti batas akhir kesepakatan yang sudah dilakukan, batas kesepakatan 13 November 2013. "Jadi kami lakukan penyegelan pada dini hari pukul 00.01 tanggal 14 November", kata Ketua RT 5 RW 2, Budi kepada Radarmas, kemarin.
Menurut Budi, dalam kesepakatan tersebut warga meminta jalur kendaraan melalui jalur Barat. PT KALOG juga harus melakukan pengerasan lahan tersebut, perbaikan drainase dan tonase maksimal 8 ton.
"Faktanya, kendaraan bongkar muat lewat jalur timur. Pengerasan lahan tidak dilakukan sehingga terjadi polusi udara, drainase juga tidak dibuat, dan kendaraan tersebut sudah melebihi kapasitas sampai 24 ton yang bikin rusak jalan", kata dia.
Budi menambahkan warga merasa dirugikan oleh aktifitas bongkar muat semen tersebut. Banyak warga yang terkena imbas dari polusi udara dan juga kerusakan fasilitas umum akibat adanya aktifitas tersebut.
Camat Purwokerto Barat, Pamoedji Boediarto membenarkan tentang adanya kesepakatan tersebut. Mediasi tersebut melibatkan pihak kecamatan dan Badan Penanaman Modal dan Pengurusan Perijinan (BPMPP).
"Warga menuntut agar dihentikan sementara bongkar muat, segera dilakukan pembenahan infrastruktur dan penataan lingkungan hidup dari BLH, jika sudah tertata silahkan beroperasi lagi", dia menjelaskan.
Sementara itu, Humas PT KAI Surono yang dihubungi semalam mengatakan penyegelan tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi. Ia mengatakan, pagi kemarin, PT KAI langsung melakukan mediasi.
"Pagi tadi telah diadakan pertemuan antara warga dengan PT KALOG didampingi PT KAI sebagai mediasi. Sumber yang menjadi pokok permasalahan saat ini, sebenarnya sedang dalam proses pengerjaan", katanya.
Surono mengatakan, tuntutan warga terkait pengerjaan drainase, pengerasan dan lainnya sedang dalam proses pengerjaan. Batas pengerjaan Desember mendatang.
"Seyelah ada pertemuan tadi pagi (kemarin red), warga menyetujui kesepakatan dan membuka segel tersebut. Dan mengingat musim hujan seperti ini, bahkan PT KALOG diberi batas waktu hingga Januari 2014 mendatang", imbuhnya.
Sumber : Radar Banyumas, 15.11.13.
Penyegelan dilakukan pukul 00.01. Seperti batas akhir kesepakatan yang sudah dilakukan, batas kesepakatan 13 November 2013. "Jadi kami lakukan penyegelan pada dini hari pukul 00.01 tanggal 14 November", kata Ketua RT 5 RW 2, Budi kepada Radarmas, kemarin.
Menurut Budi, dalam kesepakatan tersebut warga meminta jalur kendaraan melalui jalur Barat. PT KALOG juga harus melakukan pengerasan lahan tersebut, perbaikan drainase dan tonase maksimal 8 ton.
"Faktanya, kendaraan bongkar muat lewat jalur timur. Pengerasan lahan tidak dilakukan sehingga terjadi polusi udara, drainase juga tidak dibuat, dan kendaraan tersebut sudah melebihi kapasitas sampai 24 ton yang bikin rusak jalan", kata dia.
Budi menambahkan warga merasa dirugikan oleh aktifitas bongkar muat semen tersebut. Banyak warga yang terkena imbas dari polusi udara dan juga kerusakan fasilitas umum akibat adanya aktifitas tersebut.
Camat Purwokerto Barat, Pamoedji Boediarto membenarkan tentang adanya kesepakatan tersebut. Mediasi tersebut melibatkan pihak kecamatan dan Badan Penanaman Modal dan Pengurusan Perijinan (BPMPP).
"Warga menuntut agar dihentikan sementara bongkar muat, segera dilakukan pembenahan infrastruktur dan penataan lingkungan hidup dari BLH, jika sudah tertata silahkan beroperasi lagi", dia menjelaskan.
Sementara itu, Humas PT KAI Surono yang dihubungi semalam mengatakan penyegelan tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi. Ia mengatakan, pagi kemarin, PT KAI langsung melakukan mediasi.
"Pagi tadi telah diadakan pertemuan antara warga dengan PT KALOG didampingi PT KAI sebagai mediasi. Sumber yang menjadi pokok permasalahan saat ini, sebenarnya sedang dalam proses pengerjaan", katanya.
Surono mengatakan, tuntutan warga terkait pengerjaan drainase, pengerasan dan lainnya sedang dalam proses pengerjaan. Batas pengerjaan Desember mendatang.
"Seyelah ada pertemuan tadi pagi (kemarin red), warga menyetujui kesepakatan dan membuka segel tersebut. Dan mengingat musim hujan seperti ini, bahkan PT KALOG diberi batas waktu hingga Januari 2014 mendatang", imbuhnya.
Sumber : Radar Banyumas, 15.11.13.
[English Free Translation]
Dozens of Bantarsoka Village residents, District West
Purwokerto, Thursday (14/11) sealing the points of loading and unloading cement
facility which operated by PT Kereta Api Logistik (KALOG) in Purwokerto Railway
Station complex. but by noon, the seal has been opened and the activities back
to normal.
No comments:
Post a Comment