JAKARTA – Kementerian Perindustrian mendorong industri menggunakan kereta api untuk pengangkutan barang, menyusul regulasi terkait angkutan over dimension
dan over load (Odol).
Direktur
Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan, perencanaan terkait penggunaan KA untuk
mengangkut barang harus dikebut
2–3 tahun ke depan.
"Kita menginginkan untuk transportasi long distance menggunakan kereta api ke depannya, untuk medium
dan short distance (jarak menengah dan dekat) itu pakai truk, ini perencanaan
dalam dua hingga tiga tahun harus bisa kita kebut," kata Khayam, dikutip
Antara, Selasa (25/2).
Pengangkutan barang dengan KA,
tambah Khayam, terbilang ideal khususnya untuk jarak jauh karena ongkos akan
lebih murah dalam skala yang masif.
"Sebenarnya, untuk industri
perkeretaapiannya sendiri bagus karena maksimum kargonya menyebabkan jadi mass
transportation, jadi lebih murah," ucapnya.
Pengangkutan barang secara masif
dan jarak jauh dilakukan dengan KA sudah diterapkan di negara lain. Sementara,
truk hanya digunakan untuk skala kecil dan jarak pendek.
Namun saat ini, lintasan kereta
barang belum mencapai daerah pelosok, seperti Jawa bagian barat sampai ke
Cilegon yang belum dijangkau jalur KA.
"Kalau di Jawa ini bagian
Utara dan Selatan sudah double track, namun Cilegon-Jakarta belum double
track," ujar Khayam.
PT
Kereta Api Indonesia (KAI), kata
Khayam, juga akan diuntungkan apabila memaksimalkan angkutan kargo karena
selama ini KAI hanya mengandalkan angkutan penumpang.
"Kita harapkan KAI dapat
keuntungan dari situ, ini kan bulk jutaan ton itu jelas," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian
Perhubungan, Kementerian PUPR, dan sejumlah asosiasi industri telah sepakat
untuk menunda regulasi odol hingga akhir 2022.
Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi
mengatakan, kesepakatan itu diambil karena banyak pihak yang punya kepentingan
sehingga harus diambil jalan tengah atau solusi.
"Hasil kami diskusi, para
asosiasi semua kami libatkan dari asosiasi yang berpangkal dari industri,
asosiasi dari kadin yang juga mewakili kawasan industri, Organda, dan juga
Gaikindo, kita ajak bicara semuanya. Hingga kita putuskan memberi toleransi
hingga akhir 2022," kata Menhub Budi Karya di Jakarta, Senin (24/2).
Menhub pun berharap agar para
operator pengangkutan tidak membeli mobil baru yang tidak sesuai dengan
kualifikasi ODOL.
Sumber : ValidNews, 25.02.20 / Foto : detikFinance.
[English Free Translation]
The Ministry of Industry
encourages the industry to use railroad for the transportation of goods,
following regulations related to over dimension and over load (ODOL) issues.
No comments:
Post a Comment