SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Bupati Muaraenim Muzakir Sai
Sohar mewanti-wanti pemborong proyek double track milik PT Kereta Api Indonesia
(KAI), untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak merusak aset milik Pemkab
Muaraenim, Jumat (06/06/2014).
Dari pengamatan di lapangan, ada beberapa titik
pembangunan proyek double track milik PT KAI yang berdekatan dengan aset milik
Pemkab Muaraenim, seperti taman kota di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Muaraenim,
berjarak lebih kurang 2,5 meter, taman kota miniatur yang merupakan sumbangan
pihak ketiga. Taman-taman tersebut selain mempercantik kota, juga menjadi
penilaian dalam Piala Adipura.
Menurut Muzakir, pihaknya sangat mendukung seluruh
pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Muaraenim, apalagi jika untuk
kepentingan masyarakat umum. Namun sebaiknya pembangunan tersebut tentu harus
sesuai aturan dan mekanisme berlaku serta tidak merugikan masyarakat maupun
pemerintah setempat apalagi sampai merusak.
Mengenai dengan adanya proyek pembangunan double track,
lanjut Muzakir, yang saat ini sedang dilakukan oleh PT KAI, tentu diharapkan
jangan sampai merugikan masyarakat dan pemerintah daerah, apalagi sampai
merusak. Apalagi dalam pembangunan double track tersebut, terutama yang
melintasi dalam kota Muaraenim, melintasi beberapa aset milik Pemkab Muaraenim
seperti taman-taman sebagai keindahan kota.
“Kita berharap proyek KAI berjalan dengan lancar dan
profesional dan tidak merusak taman kota,” ucapnya.
Meskipun begitu, sambung Muzakir, semua pihak harus
memperhatikan aset milik daerah untuk dirawat dan dipelihara oleh seluruh
elemen masyarakat, seperti taman kota, kolam retensi, dan lainnya terlepas
Kabupaten Muaraenim telah mendapatkan Piala Adipura. Bahkan bila perlu, stake
holder bisa menyumbang dana CSR-nya untuk memperindah kota Muaraenim.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Muaraenim, Zulkarnain
Bachtiar mengatakan, memang taman–taman kota yang diperoleh dari sumbangan
pihak ketiga yakni dari PT Global Mitra Mas (GMM), baik yang berada di kawasan
GOR Pancasila maupun di dekat Jembatan Enim II Jalan Ahmad Yani. Selain itu,
pada kawasan hutan kota maupun kawasan pasar inpres sumbangan dari APBD Pemkab
Muaraenim, serta kawasan lainya terdapat sumbangan PT Bukit Asam. Semuanya itu
memiliki andil dalam penilaian Adipura.
“Semua pihak harus menjaga sejumlah lokasi yang menjadi
titik penilaian adipura, seperti kolam retensi dan taman–taman kota serta hutan
kota,” urainya.
Terpisah, Staf Madya Bidang Jembatan Investasi Divre III
Sumatera Selatan (Sumsel) PT KAI, Jatnika menuturkan, pihaknya sudah bekerja
sesuai dengan prosedur. Semua terkait dengan perizinan, analisis manajemen
dampak lingkungan (AMDAL) dan sebagainya, menurutnya sudah mendapatkan izin
dari Pemkab Muaraenim. Ia menjamin dalam pembangunan tersebut tidak akan
merusak taman kota di Jalan Ahmad Yani.
“Semua sudah sesuai, kalau salah satu perizinan tidak
terpenuhi bagaimana proyek bisa berjalan,” ujarnya.
Sumber : Sriwijaya Post, 06.06.14.
[English Free Translation]
Regent Muaraenim Muzakir Sai Sohar cautioned the double
track project contractor belongs to PT Kereta Api Indonesia (Persero), to be
careful not to damage the work and assets owned by Muaraenim Regency, Friday
(06/06/2014).
No comments:
Post a Comment