Thursday, May 23, 2013

[KU-140/2013] Pembentukan 2 BUMN Dikaji

JAKARTA: Kemen BUMN masih membutuhkan waktu mengkaji lebih lanjut mengenai rencana pembentukan perusahaan umum pengelola prasarana perkeretaapian dan pengelola KA kelas ekonomi pada tahun depan. 

Sekretaris Kemen BUMN, Imam Apriyono Putro menjelaskan, rencana pendirian dua BUMN berbentuk Perum itu masih dibahas dalam tataran eselon dua sehingga belum sampai di meja pimpinan antar kementerian.

Sementara itu, peneliti transportasi dari Transportation Researchs Group ITB, Harun al Rasyid meminta pemerintah segera memisahkan badan usaha penyelenggara perkeretaapian, baik sarana maupun prasarana, secara bertahap. 

Selain itu dia juga mengharapkan pemerintah membentuk badan regulator KA sebagai badan independen untuk mengawasi penyelenggaraan kereta api nasional karena PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian sudah saling tidak percaya. 

"Apapun langkahnya kedepan, dimulai saja dengan memisahkan pembukuan keuangan untuk setiap unit bisnis di PT KAI, termasuk prasarana dan sarana, pisahkan dulu bukunya. Dan bentuk embrio badan regulator kereta api untuk menjadi wasit," ujarnya, 

Sementara itu menurut Direktur Lalu Lintas Angkutan KA Ditjenka, Anggoro Budi Wiryawan mengatakan, pihaknya bakal mengusulkan semua dokumen pemisahan penyelenggaraan sarana dan prasarana itu kepada Presiden SBY. 

Menurut rencana, dia menyatakan sebagian karyawan PT KAI akan dialihkan pada Perum Pengelola Prasarana Perkeretaapian. Ia menegaskan, PT KAI hanya akan melayani KA komersial dan KA Barang dan memastikan kedua perum yang akan dibentuk itu merupakan perusahaan non profit sehingga bisa menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang perkeretaapian. 

Pada masa mendatang, menurutnya, Kemenhub bisa memberikan penalti pada operator KA jika terbukti ada pelanggaran kontrak. Saat ini, Kemenhub tidak bisa memberi sanksi pada PT KAI kendati melanggar kontrak karena angkutan KA hanya dijalani oleh BUMN itu.

Sumber : Bisnis Indonesia, 21.05.13.

[English Free Translation]

Ministry of SOEs or Kementerian BUMN still needs more time reviewing the company's plan to establish 2 (two) bodies : the railway infrastructure management and the economic class train management next year.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...