BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah berencana memindahkan kewenangan pemberian izin pertambangan, kehutanan dan perkebunan dari pemerintah kabupten/kota kepada pemerintah provinsi.
Menteri Dalam Negeri Gamawan
Fauzi mengatakan perpindahan kewenangan memberikan izin memudahkan kontrol
pemerintah pusat atas potensi penyalahgunaan wewenang pemberian izin oleh
pemerintah daerah.
“Perizinan memang harus ke
provinsi supaya kontrol kita bisa one step down, bisa satu tingkat,” katanya di
Kantor Presiden, Senin (1/4).
Dia memaparkan saat ini
pemerintah provinsi kurang mampu melakukan pengawasan izin usaha yang
dikeluarkan oleh pemerintah kabuten/kota.
Kecenderungan tersebut membuat
pemerintah pusat harus turun tangan setiap kali terjadi konflik atau
permasalahan lain terkait izin yang diberikan pemerintah kabupaten/kota.
“Sekarang kan yang kontrol
kabupaten itu gubernur, yah tapi kalau masalah di kabupaten tanyanya ke
mendagri juga,” kata Gamawan.
Kewenangan pemberian izin yang
rencananya akan dipindahkan ke pemerintah provinsi termasuk izin usaha terkait
pertambangan, perkebunan dan kehutanan.
Adapun izin pendirian usaha tetap
diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah kabupaten/kota juga
didorong untuk berkonsentrasi pada aktivitas pelayanan publik.
Mendagri mengatakan pemerintah
kabupaten/kota akan didorong fokus pada urusan pelayanan publik sebagai wakil
pemerintah yang paling berhadapan langsung dengan rakyat.
Menteri Perindustrian M. S.
Hidayat mengatakan segala upaya yang bisa mempercepat proses dan menekan biaya
perizinan baik bagi iklim usaha.
Dia mendukung rencana perpindahan
kewenangan perizinan selama proses perpindahan tersebut bisa berlangsung segera
dan tidak mengganggu kenyamanan investor di Indonesia.
“Buat investor itu concern-nya
yang bisa cepat saja dan tidak high cost. Kalau perpindahannya bisa lebih cepat
dan tidak high cost bagus. Tapi apa iya proses itu bisa segera dilakukan karena
selama ini itu wewenang kabupaten/kota,” kata Hidayat.
Sumber : Bisnis Indonesia,
01.04.13.
[English Free Translation]
The government plans to move the
authority granting of mining, forestry and plantations, from the district /
city government to the provincial government.
No comments:
Post a Comment