SRIPOKU.COM, PANGKALANBALAI – Batubara yang
dimiliki Kabupaten Banyuasin belum memiliki nilai jual yang tinggi, karena
kalori yang rendah.
”Batubara di Banyuasin masih rendah kalori. Batu bara disini memilik kadar air 40 persen,” ujar Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Banyuasin, Syahrir Rachman ketika ditemui, Rabu (16/2/2013).
Rachman menambahkan, walaupun batu bara Banyuasin masih kalori rendah, akan tetapi batubara tersebut sangat cocok untuk aktivitas pembangkit tenaga uap (PLTU).
”Sangat bagus untuk bahan bakar mulut tambang,” jelasnya seraya mengungkapkan dengan kapasitas produksi batu bara berkalori rendah maka Kabupaten Banyuasin berpeluang memiliki PLTU mulut tambang.
Bahkan jika sudah dibangun PLTU di Banyuasin, maka akan terjadi serapan produksi batu bara di Banyuasin. "Sehingga proses penambangan memiliki pangsa pasar yang lebih pasti," tegasnya.
Untuk tahun 2013, sambung Rachman, ada sekitar 21 perusahaan pemegang izin ekploitasi di Banyuasin dan hanya ada satu perusahaan yang sudah memiliki izin tambang (eksploitasi). Para pemegang izin tambang batu bara tersebar di Kecamatan Tungkal Ilir, Pulau Rimau, Rantau Bayur, Suak Tapeh, dan lainnya.
Terpisah, Bupati Banyuasin H Amiruddin Inoed mengatakan potensi batubara yang dimiliki Banyuasin terus menjadi lirikan para investor. Namun, karena masih belum memiliki kepastian pangsa pasar, Pemerintah Kabupaten Banyuasin turut membantu proses promosi.
Proses kegiatan penambangan batu bara di Banyuasin diharapkan menghidupkan kegiatan masyarakat sekitar lokasi tambang, termasuk penyerapan tenaga kerja.
"Pemerintah berharap banyak akan potensi batubara guna kesejahteraan rakyat. Apalagi dengan pajak tambang yang mampu menambah pendapatan daerah," ujarnya.
Sumber : Sriwijaya Post, 06.02.13
[English Free Translation]
Coal belongs to Banyuasin district does not have
a high selling value, because the calories is low. Although Banyuasin’s coal have
low calorie, but the coal is suitable for steam power plant or pembangkit
listrik tenaga uap (PLTU).
No comments:
Post a Comment