JAKARTA: Ditjen
Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menguji 670 calon awak kereta api untuk
memenuhi kebutuhan masinis sebesar 2.000 orang pada saat ini seiring adanya
penambahan armada serta perubahan jam kerja.
“Yang sudah ada sekarang adalah 3.776 orang
awak sarana kereta api yang bersertifikat, namun kami masih butuh banyak lagi
tenaga masinis dan asisten masinis untuk tahun ini,” kata Dirjen Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan usai membuka pelaksanaan pengujian
awak sarana perkeretaapian, di kantor Kemenhub, Rabu (20/6).
Pada saat pembukaan
pelaksanaan pengujian ini, Dirjen didampingi Direktur Keselamatan
Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko, dan Direktur
Sarana Ditjen Perkeretaapian Sugiyadi Waluyo.
Tundjung menambahkan
kebutuhan tenaga masinis dan asisten masinis ini terus meningkat setiap tahun
mengingat bertambahnya armada kereta. Pada tahun ini saja, PT Kereta Api
Indonesia (KAI) selaku operator berencana menambah 160 unit kereta rel listrik
(KRL), dan Kemenhub akan menambah 50 unit kereta ekonomi AC jarak jauh.
“Dengan
penambahan-penambahan armada ini, dibutuhkan tambahan 2.000 lagi tenaga masinis
dan asisten masinis. Calon-calonnya sudah ada kok, tinggal perlu dilakukan
pelatihan,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Tundjung,
ada perubahan jam kerja masinis menjadi 4 jam hari, dari sebelumnya 8 jam per
hari. Hal ini tertuang dalam standar operasional prosedur (SOP) di PT KAI pasa
kecelakaan kereta api di Patarukan, Jawa Tengah. “Pemangkasan jam kerja ini
karena dinilai beban kerja masinis sangat tinggi dan untuk mengantisipasi
tingginya angka kecelakaan akibat faktor kelelahan,” ucap Tundjung.
Tundjung menambahkan
pemenuhan tenaga masinis dilakukan secara bertahap seiring dengan pelaksanaan
pengujian setelah melalui pendidikan di Sekolah Masinis di Yogyakarta.
“Sebanyak 670 awal sarana
perkeretaapian yang terdiri dari 331 calon masinis dan 339 calon asisten
masinis saat ini tengah mengikuti pengujian dengan melaksanakan uji teori,
psikotes, dan uji praktek 20-30 Juni 2012,”
ujarnya.
Setiap harinya akan menguji
85 peserta dengan tim penguji untuk tes kemampuan pemahanan teori maupun
praktek. Tim penguji yakni 12 orang ahli di bidang perkeretaapian, serta 8
orang dari Diten Perkeretaapian. Pelaksanaan pegujian ini dalam rangka
menjalankan amanah Undang-Undang No.23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian
khususnya pasal 116 dan dilakukan secara bertahap.
Terhadap masinis sendiri,
menurut Tundjung, dilakukan penyegaran atau uprgading setiap dua tahun sekali
dan masa berlaku sertifikat selama 4 tahun, sehingga dapat terpantau kualitas
kerja dari masing-masing awak sarana kereta api ini.
Untuk pelaksanaan pengujian
ini, seluruh anggarannya ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara
(APBN), sehingga seluruh peserta tidak lagi dipungut biaya sedikit pun selama
mengikuti pengujian tersebut.
Saat ini awak sarana
perkeretaapian yang telah diberikan Sertifikat Kecakapan Awak Sarana
Perkeretaapian sebanyak 3.776 dengan rincian sertifikat kecakapan awak saranan
perkeretaapian pertama (asisten masinis) 2.745 orang dan sertifikat kecakapan
awak sarana perkeretaapian muda (masinis) 1.031 orang.
“Dengan dilakukannya
pengujian awak sarana perkeretapian baik untuk masinis maupun asisten masinis,
maka seluruh awak sarana perkeretaapian yang mengoperasikan sarana memiliki
kompetensi sehingga dapat meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan
mencegah kecelakaan akibat kelalaian masinis,” kata Tundjung. (spr)
Sumber : Bisnis Indonesia,
20.06.12
[English Free Translation]
Directorate General of
Railways - Ministry of Transportation tested train crew of 670 candidates, to
meet the needs of 2,000 people machinist at this time due to the addition of
the fleet and changes in working hours.
No comments:
Post a Comment