Sunday, June 10, 2012

[KU-149/2012] Massa Tangkap Lagi Tronton Batu Bara


SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Belum sampai 24 jam pascapenandatanganan kesepakatan antara Pemkab OKU Timur dengan pengusaha transportir batu bara Lahat dan Lampung mengenai tonase angkutan batu bara yang sesuai dengan Perda OKU Timur, yakni maksimal 8 ton, massa kembali menangkap 22 tronton bermuatan batu bara bertonase 30 ton. Itu terjadi kembali di Desa Tanjungkemala, Kabupaten OKU Timur.

Puluhan tronton tersebut kini diamankan massa dan masih menunggu keputusan tim terpadu penegak Perda OKU Timur. Massa membiarkan puluhan tronton tersebut tertahan di pinggir jalan dan rumah makan yang berada disekitar Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), Sabtu (9/6/2012).

Sementara itu, dalam kesepakatan yang ditandatangani Ketua Asosiasi Angkutan Batu bara Lahat, Hutson Arpan dan Koordinator Batu bara Lampung Edwar bersama unsur Muspida Kabupaten OKU Timur, Kamis (7/6/2012) menyebutkan, Hutson dan Edwar bertanggungjawab untuk mentaati peraturan yang telah ditetapkan. Jika kemudian hari pihak transportir masih membangkang, maka pertanggungjawaban akan dilimpahkan kepada Hutson dan Edwar.

Kasat Pol-PP Kabupaten OKU Timur, Syafindar ketika dikonfrimasi mengatakan, akan memberikan tindakan dan sanksi kepada tronton batu bara yang tertangkap sesuai Perda.

“Itu harga mati untuk Kabupaten OKU Timur. Kalau mereka mau melintas, mereka harus membayar denda sesuai dengan perda yakni membayar Rp 50 juta atau kurungan selama tiga bulan,” ujar Syafindar.

Sumber : Sriwijaya Post, 09.06.12.

[English Free Translation]
Less than 24 hours after the signing of an agreement between the employer Regency OKU Timur, transportir Lahat and Lampung related with coal tonnage in accordance with the law of OKU Timur, i.e up to 8 tons, the mass re-arrested 22 tronton charged 30 tons of coal.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...