Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah
tengah menyiapkan Peraturan
Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mengatur soal
mudik lebaran demi mencegah persebaran virus corona (covid-19).
"Pemerintah menyiapkan
Perpres dan Inpres sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idul
Fitri 1441 Hijriyah," ujar juru
bicara presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis, Senin (30/3).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Fadjroel, semua elemen masyarakat diminta
fokus mencegah meluasnya covid-19 dengan mengurangi mobilitas antar daerah.
Sementara bagi masyarakat yang
terlanjur mudik, Fadjroel mengingatkan agar meningkatkan pengawasan dan
protokol kesehatan.
"Bagi yang sudah terlanjur
mudik tingkatkan protokol kesehatan tetapi tidak melakukan screening
berlebihan. Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa keselamatan rakyat merupakan
hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi covid-19," katanya.
Jokowi sebelumnya memerintahkan
agar masing-masing pemda tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,
namun tetap terukur. Dengan demikian, tak terkesan berlebihan di mata
masyarakat.
"Jangan sampai menimbulkan
langkah-langkah penyaringan yang berlebihan bagi pemudik yang terlanjur
(mudik). Terapkan protokol kesehatan dengan baik," ujar Jokowi dalam video
conference.
Protokol kesehatan, sambung
Jokowi, harus dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditentukan demi
menjamin kesehatan bagi pemudik dan masyarakat di daerah-daerah. Ini berlaku
bagi seluruh jajaran di pemda, baik gubernur, bupati, dan walikota.
"Pastikan bahwa kesehatan
para pemudik itu betul-betul memberikan keselamatan bagi warga yang ada di
desa," tegas Jokowi.
Ia mengaku telah mendapatkan
informasi dari Gubernur
Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku
Buwono X terkait pelaksanaan pengawasan
protokol kesehatan di daerah masing-masing. Jokowi menyatakan pengawasan yang
dilakukan di Jawa Tengah dan Yogyakarta sudah ketat.
"Ini saya kira inisiatif
yang bagus," imbuhnya.
Sementara itu, Jokowi juga
mendapatkan laporan bahwa selama dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah,
Jawa Timur, dan Yogyakarta. Angka itu belum termasuk angkutan transportasi
lain, seperti kereta api, kapal, dan mobil pribadi.
Ia memerintahkan jajarannya
membuat langkah tegas untuk mencegah masyarakat pulang ke kampung halamannya
demi mengurangi risiko penularan virus corona. Menurutnya, imbauan yang sudah
dilakukan oleh beberapa tokoh negara dan gubernur belum cukup membuat
masyarakat tetap tinggal di rumah.
"Menurut saya imbauan
seperti itu belum cukup. Perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk menutup
rantai penyebaran virus corona," jelas Jokowi.
Pemerintah pusat sendiri hingga
saat ini belum mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Namun, Kementerian
Perhubungan menyatakan tengah berkoordinasi dengan Polri, TNI, dan Kementerian
lainnya untuk menyiapkan skema larangan mudik, salah satunya dengan menutup
sementara dan menjaga jalan-jalan akses keluar dari Jabodetabek.
Sumber : CNN Indonesia, 30.03.20.
[English Free Translation]
The government is preparing a
Presidential Regulation (Perpres) and Presidential Instruction (Inpres) to
regulate Lebaran homecoming in order to prevent the spread of the corona virus
(covid-19).