Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Erick Thohir tengah mengkaji
nasib enam perusahaan pelat merah sektor manufaktur. Enam perusahaan BUMN
yang dimaksud adalah Barata
Indonesia, PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya
(Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Industri Kereta
Api (Persero), dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
Direktur
Utama PT Barata Indonesia (Persero) Fajar Harry Sampurno menjelaskan saat ini enam perusahaan tersebut telah
membentuk kluster. Selanjutnya terdapat tiga opsi untuk enam perusahaan
tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Ketiga
opsi yang dimaksud adalah penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan alias
holding.
"Untuk kluster ini sedang
dikaji yang mana paling pas apakah bentuknya holding dulu untuk mempermudah
atau dia melebur. Sebab, hampir sama (bisnis) di galangan kapal dan melakukan
pengolahan baja," katanya, Jumat (21/2).
Kementerian BUMN telah memulai
kajian skema tersebut sejak Desember tahun lalu. Kajian meliputi untung rugi
masing-masing skema bagi industri manufaktur secara keseluruhan maupun
masing-masing perusahaan.
Sementara ini, lanjutnya, Barata Indonesia menjadi koordinator dalam
kluster BUMN manufaktur. Targetnya,
Kementerian BUMN dapat memutuskan skema yang akan digunakan pada tahun ini.
"Kalau bisa sama pembentukannya
(tahun ini)," ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian
BUMN belum lama ini meresmikan holding BUMN sektor farmasi dimana PT Bio Farma
(Persero) menjadi induk holding. Selain holding BUMN farmasi, pemerintah juga
telah meresmikan holding BUMN pertambangan serta holding BUMN minyak dan gas
(migas).
Sumber : CNN Indonesia, 21.02.20.
[English Free Translation]
Minister of State-Owned
Enterprises (read : Badan Usaha Milik Negara or BUMN) Erick Thohir is studying
the fate of six state-owned enterprises in the manufacturing sector. The six
SOE companies in question are Barata Indonesia, PT Boma Bisma Indra (Persero),
PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja
Bahari (Persero), PT Industri Kereta Api (Persero), and PT Industri Kapal Indonesia
(Persero).
No comments:
Post a Comment