SEMARANG:
KAI menilai Pemkot Semarang setengah hati dalam reaktivasi jalur kereta api Tawang-Pelabuhan Tanjung Emas. Sebab,
sampai saat ini pemkot tidak merespons dua surat permohonan fasilitasi
sosialisasi reaktivasi yang telah dikirim pada 31 Maret dan 7 April 2016.
Deputi EVP Daop 4, Mateta Rijalulhaq mengatakan, permintaan
bantuan fasilitasi sosialisasi kepada pemkot sudah berdasarkan SK Gubernur Jateng No 550/64 Tahun 2015.
Dalam
SK telah ditunjuk tim teknis reaktivasi jalur kereta api Tawang-Pelabuhan
Tanjung Emas, diantaranya kepala bagian
hukum Biro Setda Kota Semarang sebagai anggota. Dalam tim ini PT KAI
bertugas menertibkan tanah, sedang pemkot memfasilitasi.
“Sayangnya
sampai saat ini tidak ada respons dari pemkot. Kami tidak bisa menunggu terlalu
lama lagi, karena proyek pemerintah pusat ini harus tetap berjalan. Surat
pertama dan kedua tidak ditanggapi, maka kami tetap akan lakukan sosialisasi
sendiri,” ujarnya.
“Diharapkan
tidak perlu sosialisasi terlalu lama, dalam bulan April pembebasan lahan semua
sudah selesai. Target, Maret sudah dilakukan penertiban, dan akhir 2016 jalur
kereta sudah bisa dioperasikan,” tuturnya.
Manager Humas Daop 4, Gatut
Sutiyatmoko
menuturkan, sosialisasi pertama akan dilakukan Rabu (13/4), di Gedung Marabunta Jl Cendrawasih.
Seluruh warga yang memiliki 130 hunian, yang terkena dampak proyek reaktivasi
rel sepanjang 2,9 km akan diundang.
“Mereka
diminta membawa fotocopy sertifikat,” ujarnya. Dari hasil pendataan 23 Maret
2015, rumah warga yang terkena ada 118 bangunan,
2 masjid, 2 musholla, 2 sekolah/TPQ, 6 bangunan fasilitas umum seperti pos
kamling dan posyandu.
Warga
akan menerima uang kerohiman atau uang bongkar dari PT KAI yang sudah
ditetapkan oleh SK Direksi PT KAI, sebesar Rp
250.000 per meter untuk bangunan permanen, bangunan semi permanen Rp 200.000, dan non permanen Rp 175.000.
“Kami
tidak akan memberikan ganti untung dengan sistem appraisal. Itu tidak bisa
dilakukan, karena tanah di Kebonharjo ini milik negara, jadi tidak bisa dibeli
oleh negara. Kalau kami ganti untung akan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sumber
: Suara Merdeka, 08.04.16 / Foto : hqeem.wordpress.
[English
Free Translation]
KAI
assess the Semarang City Government half-heartedly in the reactivation of the
railway line Tawang-Port of Tanjung Emas. Because, until now the city
government (read : pemerintah kota) did not respond to two letters facilitating
socialization reactivation request, that was sent on March 31 and April 7, 2016.
No comments:
Post a Comment