SuRaBaYa: Senin
16/03, tim HC kantor pusat - PT
Kereta Api Logistik (KALOG) mengadakan acara sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP), sekaligus
pemutakhiran info tentang BPJS dan ketentuan
lain, yang patut diketahui oleh karyawan.
Sosialisasi berlangsung selama 2,5 (dua setengah) jam penuh, diselingi istirahat makan siang. Usai
sosialisasi, HC Manager dan staf menyempatkan diri sowan ke kantor Daop 8 SB di Gubeng, sebelum akhirnya
di-drop di Stasiun Pasar Turi, Surabaya
untuk kembali ke Jakarta.
Dokumentasinya terlampir.
Sumber : KALOG / Foto : RAM.
[English Free Translation]
Monday, March 16th, HC team of PT Kereta Api Logistik (KALOG)
HQ, held socialization in term of “Company Regulations” (PP), as well as update
the latest info on BPJS and other provisions, which should be known by
employees.
No comments:
Post a Comment