Monday, March 16, 2015

[KG-075/2015] Sosialisasi Peraturan Perusahaan + BPJS



SuRaBaYa: Senin 16/03, tim HC kantor pusat - PT Kereta Api Logistik (KALOG) mengadakan acara sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP), sekaligus pemutakhiran info tentang BPJS dan ketentuan lain, yang patut diketahui oleh karyawan.

Sosialisasi berlangsung selama 2,5 (dua setengah) jam penuh, diselingi istirahat makan siang. Usai sosialisasi, HC Manager dan staf menyempatkan diri sowan ke kantor Daop 8 SB di Gubeng, sebelum akhirnya di-drop di Stasiun Pasar Turi, Surabaya untuk kembali ke Jakarta.

Dokumentasinya terlampir.









Sumber : KALOG / Foto : RAM.

[English Free Translation]
Monday, March 16th, HC team of PT Kereta Api Logistik (KALOG) HQ, held socialization in term of “Company Regulations” (PP), as well as update the latest info on BPJS and other provisions, which should be known by employees.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...