BaNDuNG: Bila diseriusi dan ditangani secara konsisten,
bukannya tidak mungkin ketahuan borok asli di masa lalu, siapa saja aktor yang
berlaga di belakang ACK ini. Sebagian orang sudah tahu tapi daripada
menduga-duga dan salah, mending kita ikutin proses investigasi ya.
Oh iya, selain rujukan di kolom catatan dibawah, simak
juga perkembangan informasi berikut ini. Selamat membaca dan semoga mendapat
pencerahan karenanya.
--- quote ---
SUMUT POS
(artikel) Pengembangan Kasus Centre Point. Kejagung
Periksa 2 Pejabat Pemko.
MEDAN: Kejagung terus bergerak mengumpulkan data dan keterangan terkait
dugaan korupsi pengalihan hak atas tanah PT KAI di Jl. Jawa, Medan Timur yang
kini dikuasai PT ACK. Setelah dilakukan pemerikasaan marathon mantan Walikota
Rahudman Harahap di Rutan Kelas IA Tanjung Kusta Medan, Rabu (19/11), siang
kemarin (20/11) giliran 2 pejabat di Pemko Medan yang dimintai keterangan.
Kedua pejabat itu adalah Asisten Umum Sekda Kota Medan, Ikhwan Habibi
Daulay serta Kasubag Tata Usaha Sekda Kota Medan, Sumiadi. Penyidik meminta
keterangan dari 2 pejabat itu, tidak lepas dari keterangan yang disampaikan
mantan Walikota Medan, Rahudman Harahap.
“Pak Rahudman mengaku bahwa pemberian perpanjangan hak pengelolaan lahan
(HPL) atas tanah di Jalan Jawa berdasarkan permintaan dari bagian Umum. Maka
dari itu penyidik meminta keterangan dari mantan Kasubag TU dan stafnya,” jelas
seorang pejabat di lingkungan Pemko Medan.
Sumber : Sumut Pos, 21.11.14.
(artikel) Tim Kejagung Dalami Centre Point. Mantan
Walikota Diperiksa 6 Jam
MEDAN: Mantan Walikota Rahudman Harahap menjalani pemeriksaan selama 6
jam lebih di rumah tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjung Kusta Medan, Rabu (19/11)
siang. Pemeriksaan ini dilakukan tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan
Agung (Kejagung) RI, terkait kasus dugaan korupsi pengalihan atas tanah PT KAI
di Jl. Jawa, Medan Timur, yang kini dikuasai PT ACK.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus, pemeriksaan seputar
pengambilan keterangan mantan orang nomor satu di Medan secara detail terkait
pengalihan aset PT KAI yang menjadi mall mewah, bernama Centre Point.
“Materi pemeriksaan Rahudman Harahap itu mengenai proses penandatanganan
HGB (Hak Guna Bangunan). Kedua, dalam penandatanganan HGB itu, ada syarat untuk
memberikan kompensasi kepada 228 rumah di situ. Kemudian, untuk mengetahui lagi
siapa orang-orang yang ikut dalam kasus ini,” jelas Tony.
Sumber : Sumut Pos, 20.11.14.
--- unquote ---
Catatan terkait,
Rujukan di seputar informasi kisruh tanah sengketa milik
PT KAI di Medan, silahkan baca : [KU-316/2014] Dirut PT KAI : Bongkar Centre
Point. Siap Adukan Pemko ke Ombudsman RI - edisi 18 November 2014,
[KU-288/2014] Kasus Centre Point, kapolda Berang – edisi 20 Oktober 2014,
KU-281/2014] PT KAI Soroti Penetapan Tersangka Kakan Pertanahan Medan. Pemilik
Centre Point Panik – edisi 13 Oktober 2014, [KG-276/2014] Sengketa Tanah PT KAI
Terus Bergolak Di Gang Buntu Medan – edisi 08 Oktober 2014, [KU-160/2014] Tak
Ingin Merugi, Tempuh Jalur Hukum - edisi 12 Juni 2014.
Selanjutnya, baca juga [KA-110/2014] DU & D8 Menjadi
Pembicara Publik - edisi 23 April 2014, [KU-109/2014] Rahudman Terseret 5 Surat
– edisi 22 April 2014, [KU-072/2014] Dua Mantan Walikota Medan Jadi Tersangka
Korupsi Pengalihan Tanah PT KAI – edisi 15 Maret 2014, [KA-067/2014] PT KAI Melawan
Mafia Tanah & Mafia Peradilan – edisi 10 Maret 2014 dan
[KU-065/2014] Mafia Tanah Menang, Aset PT KAI Rawan Diserobot – edisi 08 Maret
2014.
[English Free Translation]
Attorney General (Kejagung) continues to move to collect
data and information on the alleged corruption transfer of land right belongs
to PT Kereta Api Indonesia (Persero) on Jl. Jawa, East Medan which is now owned
by PT ACK. After a marathon examination of former Mayor Rahudman Harahap in
Rutan Class IA Tanjung Kusta Medan, Wednesday (19/11), yesterday afternoon
(20/11) at turn 2 Government officials testified field.
No comments:
Post a Comment