Monday, November 3, 2014

[KA-301/2014] Ujian Peraturan Dinas Perkeretaapian


SuRaBaYa: Mirip ujian nasional di sekolah-sekolah saat ini. Rupanya di PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan afiliasi, kecakapan yang standar sangat dibutuhkan sehingga layanan yang diberikan kepada Pelanggan kelak, menjadi ukuran tersendiri di perusahaan pelat merah ini.

Hampir semua Divisi Regional (Divre) hingga Daerah Operasi (Daop), melaksanakan ujian serentak namun dibagi dalam kelas-kelas tersendiri. Setiap kelas hanya diijinkan menampung jumlah maksimal disesuaikan dengan peralatan (laptop) yang ada. Bila peserta lebih banyak maka dibuatkan shift 1, 2 dst.

Materi yang diujikan pun mulai dari Undang Undang tentang Perkeretaapian, Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Dinas (PD). Bagi yang murni dari PT KAI mungkin rada enteng, tapi buat yang dari luar ato profesional, kudu belajar keras nih hi hi hi. No excuse.

Peserta golongan III A dari anak perusahaan, diikutsertakan dengan Daop / Divre setempat ato ditempat dimana seseorang ditugaskan. Nah berikut ini sekilas pandang, beberapa lokasi yang sudah melaksanakan ujian nasional he he he. Sukses ya.

Terlampir sikon "ujian nasional" diberbagai penjuru Tanah Air. Enjoy.



Sumber : CorComm PT KAI.

[English Free Translation]
Similar to national examinations in schools today. Apparently PT Kereta Api Indonesia (Persero) and affiliates, need more skills standard so the services provided to customers in the future, be a measure within the company. 

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...