JAKARTA
: Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, dalam waktu dekat akan kembali menutup
perlintasan sebidang.
Kali
ini. empat perlintasan sebidang yang berada di wilayah Jakarta. Adapun keempat
perlintasan sebidang yang akan ditutup tersebut adalah perlintasan Jalan Pejompongan, perlintasan Jalan Pasar
Minggu, perlintasan Jalan TB Simatupang dan perlintasan Pondok Kopi atau
Penggilingan.
Selain
empat perlintasan, tahun 2017, pemerintah berencana menutup 10 perlintasan
sebidang lainnya. Penutupan akan dilakukan bertahap. "Total ada 14
perlintasan sebidang. Nantinya akan dibagi menjadi tiga tahap penutupan,"
kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan
Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar
Budiyanto.
Untuk
tahap pertama dilakukan sejak Desember
2016 hingga April 2017. Ada empat
perlintasan kereta api yang akan ditutup pada periode ini. Periode dua akan dilaksanakan pada
bulan Mei hingga Agustus 2017, dan
mencangkup lima perlintasan. Lima
perlintasan lain akan masuk ke dalam tahap
tiga dan akan dilaksanakan pada September
hingga Desember 2017.
Penutupan
perlintasan sebidang di Jalan TB Simatupang, tepatnya di perempatan Tanjung
Barat. Jakarta Selatan akan diuji coba mulai 21 April nanti. Langkah Direktorat Jenderal Keselamatan
Perkeretaapian Kemenhub ini, didukung oleh PT
KCJ selaku operator KRL.
"Kalau
kita sebagai operator KRL sangat positif dan mendukung langkah pemerintah,
dalam hal ini Dirjenka.di bawah Kemenhub ujar VP Corcomm KCJ Eva Chairunisa. Penutupan perlintasan sebidang.
sebutnya, dapat menjamin keselamatan dan keamanan pengendara ataupun KRL dapat
lebih terjamin.
Dia
menilai, sebaiknya memang tidak ada perlintasan sebidang. Perlintasan sebidang
sangat rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara yang tidak sabar dan
menerobos perlintasan. Kecelakaan yang melibatkan kereta api akan sangat
berdampak terhadap operasional KRL itu sendiri.
"Kalau
bicara KRL, apabila terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang, kerap kali
mengganggu pelayanan secara keseluruhan dan menimbulkan kerugian materi,
misalnya kerusakan rangka bawah sehingga rangkaiannya harus dibawa ke Depo
untuk perbaikan." lanjutnya. Hal ini tentunya dapat membuat pelayanan penumpang
menjadi terganggu.
Sumber
: Rakyat Merdeka, 11.03.17.
[English
Free Translation]
DGR
(Directorate Generale Railways) Ministry of Transportation, in coordination
with the Provincial Government of Jakarta and Polda Metro Jaya, in the near
future will come back to close railway crossings (read : perlintasan KA
sebidang).
No comments:
Post a Comment