Bisnis.com,
JAKARTA--Perusahaan Perjanjian Karya
Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan menandatangani amandemen kontrak pekan depan bertambah
satu menjadi 10 perusahaan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan satu PKP2B yang sepakat
draft amandemen tersebut adalah PT
Indexsim Coalindo.
"Total ada 10 PKP2B yang sudah sepakat. Pekan depan
tanda tangan amendemennya," katanya, Rabu (29/7/2015).
Dia
mengungkapkan perusahaan tersebut sebelumnya memang sudah sepakat dengan draft
amandemen tersebut, tapi ada proses secara internal terkait laporan kepada
seluruh direksi. Alhasil, kesiapannya baru disampaikan kepada pemerintah
kemarin.
Adapun
kesembilan perusahaan PKP2B yang
sudah lebih dulu sepakat adalah PT
Indominco Mandiri, PT Jorong Barutama Greston, PT Borneo Indobara, PT Kartika
Selabumi Mining, PT Gunung Bayan Pratama Coal, PT Bahari Cakrawala Sebuku, PT
Antang Gunung Meratus, PT Trubaindo Coal Mining, dan PT Mandiri Inti Perkasa.
Semuanya
telah menandatangani berita acara klausul penerimaan negara Kementerian ESDM dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian
Keuangan.
Pemerintah
mengklaim kontrak yang akan telah diamandemen nantinya disesuaikan dengan
peraturan yang berlaku. Dari sisi penerimaan negara, amandemen kontrak lebih
menguntungkan. Selain itu, kontrak yang baru akan mengikuti seluruh peraturan
yang dikeluarkan pemerintah.
Rencananya,
penandatanganan amandemen kontrak untuk 10 PKP2B tersebut akan dilakukan pada 6 Agustus 2015. Dengan begitu, tinggal 63 PKP2B lagi yang harus diamandemen
kontraknya.
Sumber :
Bisnis Indonesia, 29.07.15 / Foto : Kontan.
[English Free
Translation]
Coal Mining Company
Agreement (Perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara or PKP2B)
which will sign a contract amendment next week, increased by one to 10
companies. Good progress.
No comments:
Post a Comment