BANDUNG: PT Kereta
Api Indonesia (Persero) atau PT KAI
terancam tidak dapat melanjutkan proyek rel Trans Sumatera apabila DPR tidak memberikan persetujuan atas usulan
Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp2,75 T dalam RAPBNP 2015.
"Silakan diberikan atau tidak diberikan, yang jelas
kalau tidak diberikan proyek Trans Sumatera tidak jalan," ujar Dirut PT KAI Edi Sukmoro.
Rencananya PT KAI akan mengalokasikan dana PMN tersebut
untuk membangun perlintasan Trans Sumatra sepanjang 2.168 km di kawasan ekonomi khusus Sei Mangke, Sumatera Utara. Proyek tersebut membutuhkan biaya
sekitar Rp64 T.
Sementara itu, DPR sampai saat ini masih mengkaji lebih
dalam usulan PMN tersebut, mengingat PT KAI masuk dalam daftar BUMN yang belum
menindaklanjuti hasil temuan BPK dengan potensi mengakibatkan kerugian negara
senilai Rp19 M.
Edi menjelaskan PT KAI merupakan perusahaan yang melayani
kepentingan publik sehingga tidak dapat meraup keuntungan yang besar. Kalaupun
PT KAI untung, laba itu harus dikembalikan lagi ke publik. Menurutnya,
pertumbuhan keuntungan PT KAI per tahun hanya ada di kisaran 7% sementara bunga
pinjaman bank lebih tinggi mencapai 9% per tahun.
"Berapapun besaran dana yang diberikan oleh DPR akan
kami pergunakan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Sumber : CNN Indonesia, 05.02.15 / Kredit Foto : Merdeka.
Catatan,
Info terkait pembangunan jaringan rel kereta api (KA) Trans-Sumatera,
silahkan baca [KU-035/2015] Disiapkan Hingga 2020 Padang-Solok Dengan Kereta, [KG-032/2015]
Reaktivasi & Bangun Jalur Rel Baru, Target Menhub dan [KG-027/2015] KA Lintas
Sumatera Siap Diwujudkan.
[English Free Translation]
PT Kereta Api Indonesia (Persero) or PT KAI threatened or
unable to continue the Trans Sumatera railway project if Parliament does not
approve the proposal of the State Capital Investment (Penyertaan Modal Negara /
PMN) worth Rp2.75 RAPBNP T in 2015.
No comments:
Post a Comment