Tuesday, February 17, 2015

[KA-048/2015] Tindaklanjut Kasus Tanah "Center Point"

JaKaRTa: Isu masalah tanah di Jl. Jawa, Kota Medan, Sumatera Utara bukan barang baru dan boleh dibilang jadi masalah klasik tarik ulur berbagai kepentingan sehingga perlu waktu lama untuk mengurai dan menuntaskan permasalahannya.

Uniknya itu tadi, gak ada IMB gak ada Amdal ehh pembangunan kompleks pertokoan modern “Center Point” bisa terus berlanjut diatas lahan sengketa. Edannya mafia tanah di negeri ini, ya sampai segitunya. Duit bisa membeli siapa yang dia kehendaki walau gak semua lho.

Secara internal, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) pun terus melakukan upaya-upaya hukum dan pendekatan ke berbagai pihak, untuk menjelaskan persoalan sebenarnya. Salah satunya dengan pihak DPRD Sumatera Utara (Sumut).

Senin 16/02, VP Divre 1 SU didampingi EANS, GM Aset Aceh, SM Aset, SM PAM, Man. Humas, Man .Hukum dan Tim Kuasa Hukum PT. KAI Kantor Pusat, Prof. Djoko M menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi A DPRD Sumut.



RDP tersebut dihadiri juga oleh perwakilan dari Walikota Medan (Asda II Ekbang, Kadis RTB), Kakanwi BPN Prop. Sumut & Kota serta pemohon RDP yaitu Ketua Yayasan Citra Keadilan Medan, H. Hamdani Harahap.

Dalam rapat tersebut dibahas  tentang status gedung "Center Point" yang terletak di Jalan Jawa / Gang Buntu. Pihak PT. KAI dalam pemaparannya menjelaskan asal usul aset tersebut dari zaman Belanda sampai kondisi saat ini.

Komisi A DPRD Sumut mempertanyakan tentang keberadaan  Center Point yang saat ini masih tetap berdiri dan tetap dibangun walaupun tanpa memiliki izin Amdal maupun IMB. Sehingga DPRD Sumut akan membuat rekomendasi ke pimpinan Dewan DPRD Sumut.

Dari pihak PT. ACK (Center Point) tidak hadir di acara tersebut dan meminta reschedule 2 (dua) minggu ke depan. Komisi  A   DPRD Sumut akan mengadakan  RDP kembali dan juga mengundang  Kapolda Sumut. Waktunya menyusul.

Sekarang, isu ini sudah bergulir kemana-mana, apa kata dunia ? Semua sudah diperbudak duit. Simak aja berita terkait berikut ini.

--- quote ---

(artikel) Berkas Penyidikan Kasus Lahan KAI Segera Kelar

MEDAN: Penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan lahan PT KAI di Jl. Jawa, Medan, yang kini di atasnya berdiri sejumlah bangunan Centre Point milik PT Agra Citra Karisma (ACK), tinggal selangkah lagi dinyatakan lengkap, selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam waktu dekat penyidik sudah akan memberi kesimpulan atas perkara dengan 3 tersangka masing-masing mantan Walikota Medan Abdillah, Rahudman Harahap, dan bos PT ACK Handoko Lie ini.

Sumber : JPNN, 12.02.15.

--- unquote ---

Rujukan sebelumnya, silahkan baca [KG-015/2015] DPRD Medan Tolak Center Point. Dean Segera Interpelasi Pemko Medan – edisi 15 Januari 2015.

Lanjut ke [KG-342/2014] Hingar Bingar Kasus “Center Point” – edisi 16 Desember 2014, [KA-336/2014] Lagi, Menyoal Tanah Gang Buntu Medan – edisi 10 Desember 2014, [KU-327/2014] Korupsi Tanah PT KAI, Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Agra Citra Kharisma (ACK) – edisi 29 November 2014, [KG-320/2014] Perkembangan Kasus Centre Point Mulai Ditelisik Kejagung – edisi  22 November 2014, [KU-316/2014] Dirut PT KAI : Bongkar Centre Point. Siap Adukan Pemko ke Ombudsman RI - edisi 18 November 2014.

Baca juga [KU-288/2014] Kasus Centre Point, Kapolda Berang – edisi 20 Oktober 2014, [KU-281/2014] PT KAI Soroti Penetapan Tersangka Kakan Pertanahan Medan. Pemilik Centre Point Panik – edisi 13 Oktober 2014, [KG-276/2014] Sengketa Tanah PT KAI Terus Bergolak Di Gang Buntu Medan – edisi 08 Oktober 2014, [KU-160/2014] Tak Ingin Merugi, Tempuh Jalur Hukum - edisi 12 Juni 2014.

Selanjutnya, baca juga [KA-110/2014] DU & D8 Menjadi Pembicara Publik - edisi 23 April 2014, [KU-109/2014] Rahudman Terseret 5 Surat – edisi 22 April 2014, [KU-072/2014] Dua Mantan Walikota Medan Jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Tanah PT KAI – edisi 15 Maret 2014, [KA-067/2014] PT KAI Melawan Mafia Tanah & Mafia Peradilan – edisi 10 Maret 2014 dan [KU-065/2014] Mafia Tanah Menang, Aset PT KAI Rawan Diserobot – edisi 08 Maret 2014.

Sumber : Dari Sana-sini / Foto : CorComm PT KAI Divre I.

[English Free Translation]

Monday, 16/02, VP Regional Division 1 North Sumatera accompanied EANS, GM Asset Aceh, Senior Manager Assets, Senior Manager Security, Manager of Public Relations, Manager.Legal and Attorneys PT. KAI Headquarters, Prof. Djoko M attend a hearing in the meeting room  House of Representative, North Sumatera.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...