JaKaRTa: Isu masalah tanah di Jl. Jawa, Kota Medan, Sumatera
Utara bukan barang baru dan boleh dibilang jadi masalah klasik tarik ulur
berbagai kepentingan sehingga perlu waktu lama untuk mengurai dan menuntaskan permasalahannya.
Uniknya itu tadi, gak ada IMB gak ada Amdal ehh pembangunan
kompleks pertokoan modern “Center Point” bisa terus berlanjut diatas lahan sengketa.
Edannya mafia tanah di negeri ini, ya sampai segitunya. Duit bisa membeli siapa
yang dia kehendaki walau gak semua lho.
Secara internal, pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) pun terus melakukan upaya-upaya
hukum dan pendekatan ke berbagai pihak, untuk menjelaskan persoalan sebenarnya.
Salah satunya dengan pihak DPRD Sumatera
Utara (Sumut).
Senin
16/02, VP Divre 1 SU didampingi EANS, GM Aset Aceh, SM Aset, SM PAM, Man. Humas, Man .Hukum dan Tim
Kuasa Hukum PT. KAI Kantor Pusat, Prof. Djoko M menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang
rapat Komisi A DPRD Sumut.
RDP tersebut dihadiri juga oleh perwakilan dari Walikota Medan (Asda II Ekbang, Kadis RTB),
Kakanwi BPN Prop. Sumut & Kota serta pemohon RDP yaitu Ketua Yayasan Citra Keadilan Medan, H.
Hamdani Harahap.
Dalam rapat tersebut dibahas tentang status gedung "Center
Point" yang terletak di Jalan Jawa / Gang Buntu. Pihak PT. KAI dalam
pemaparannya menjelaskan asal usul aset tersebut dari zaman Belanda sampai
kondisi saat ini.
Komisi A DPRD Sumut mempertanyakan tentang
keberadaan Center Point yang saat ini
masih tetap berdiri dan tetap dibangun walaupun tanpa memiliki izin Amdal
maupun IMB. Sehingga DPRD Sumut akan membuat rekomendasi ke pimpinan Dewan DPRD Sumut.
Dari pihak PT. ACK
(Center Point) tidak hadir di acara tersebut dan meminta reschedule 2 (dua)
minggu ke depan. Komisi A DPRD Sumut akan mengadakan RDP kembali dan juga mengundang Kapolda Sumut. Waktunya menyusul.
Sekarang, isu ini sudah bergulir kemana-mana, apa kata
dunia ? Semua sudah diperbudak duit. Simak aja berita terkait berikut ini.
--- quote ---
(artikel) Berkas Penyidikan Kasus Lahan KAI Segera Kelar
MEDAN: Penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan lahan
PT KAI di Jl. Jawa, Medan, yang kini di atasnya berdiri sejumlah bangunan
Centre Point milik PT Agra Citra Karisma (ACK), tinggal selangkah lagi
dinyatakan lengkap, selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan.
Dalam waktu dekat penyidik sudah akan memberi kesimpulan
atas perkara dengan 3 tersangka masing-masing mantan Walikota Medan Abdillah,
Rahudman Harahap, dan bos PT ACK Handoko Lie ini.
Sumber : JPNN, 12.02.15.
--- unquote ---
Rujukan sebelumnya, silahkan baca [KG-015/2015] DPRD Medan Tolak Center Point. Dean Segera Interpelasi
Pemko Medan – edisi 15 Januari 2015.
Lanjut ke [KG-342/2014]
Hingar Bingar Kasus “Center Point” – edisi 16 Desember 2014, [KA-336/2014] Lagi, Menyoal Tanah Gang
Buntu Medan – edisi 10 Desember 2014,
[KU-327/2014] Korupsi Tanah PT KAI, Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Agra Citra
Kharisma (ACK) – edisi 29 November 2014, [KG-320/2014] Perkembangan Kasus Centre Point Mulai Ditelisik Kejagung
– edisi 22 November 2014, [KU-316/2014] Dirut PT KAI : Bongkar
Centre Point. Siap Adukan Pemko ke Ombudsman RI - edisi 18 November 2014.
Baca juga [KU-288/2014]
Kasus Centre Point, Kapolda Berang – edisi 20 Oktober 2014, [KU-281/2014] PT KAI Soroti Penetapan
Tersangka Kakan Pertanahan Medan. Pemilik Centre Point Panik – edisi 13
Oktober 2014, [KG-276/2014] Sengketa
Tanah PT KAI Terus Bergolak Di Gang Buntu Medan – edisi 08 Oktober 2014, [KU-160/2014] Tak Ingin Merugi, Tempuh
Jalur Hukum - edisi 12 Juni 2014.
Selanjutnya, baca juga [KA-110/2014] DU & D8 Menjadi Pembicara Publik - edisi 23 April
2014, [KU-109/2014] Rahudman Terseret 5
Surat – edisi 22 April 2014,
[KU-072/2014] Dua Mantan Walikota Medan Jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Tanah
PT KAI – edisi 15 Maret 2014,
[KA-067/2014] PT KAI Melawan Mafia Tanah & Mafia Peradilan – edisi 10
Maret 2014 dan [KU-065/2014] Mafia Tanah
Menang, Aset PT KAI Rawan Diserobot – edisi 08 Maret 2014.
Sumber : Dari Sana-sini / Foto : CorComm PT KAI Divre I.
[English Free Translation]
Monday, 16/02, VP Regional Division 1 North Sumatera
accompanied EANS, GM Asset Aceh, Senior Manager Assets, Senior Manager Security,
Manager of Public Relations, Manager.Legal and Attorneys PT. KAI Headquarters,
Prof. Djoko M attend a hearing in the meeting room House of Representative, North Sumatera.
No comments:
Post a Comment