SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumsel memastikan rencana pembangunan
Jembatan Musi IV akan terus berjalan, kendati mendapat penolakan warga
pemilik lahan yang akan dibangun tiang pancang. Demikian ditegaskan Kepala
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM), Rizal Abdullah.
“Sesuai jadwal Musi IV dibangun tahun ini selama dua tahun, selambat-lambatnya selesai awal tahun 2017 mendatang. Meski ada protes dari warga, rencana tetap dilanjutkan tanpa terganggu hal tersebut,” ujar Rizal saat memberikan keterangan pers di ruang Asisten II Pemprov Sumsel, Kamis (24/4/2014).
Kepastian itu dikatakan Rizal setelah pihaknya mendapat jaminan dari Walikota Palembang, Romi Herton yang berkepentingan untuk membebaskan lahan selain sosialisasi dengan warga di sekitar pembangunan, baik dari sisi Ilir maupun Ulu.
“Penolakan itu akan kita koordinasikan lagi. Makanya, kita minta Pemerintah Kota (Pemkot) aktif mensosialisasikan rencana pembangunan dengan warganya. Tapi sebelum ini Walikota sudah menjamin lahan akan siap dibangun,” ungkapnya.
Asisten II bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Ruslan Bahri menerangkan, Musi IV diharapkan memecah penumpukkan kendaraan dari Ilir menuju Ulu yang sering dijumpai di pintu masuk Jembatan Ampera.
“Jalan Jendral Sudirman masih menjadi alternatif utama bagi masyarakat jika ingin menyeberang ke kawasan Ulu, sehingga jalan menjadi macet. Musi IV sebagai pemecah arus dan volume kendaraan di Jembatan Ampera akan akan berkurang,” jelasnya.
Memang sebelumnya Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Sumatera menjamin Jembatan Musi IV dibangun tahun ini, hanya saja panjang jembatan masih harus menunggu Detail Engineering Design (DED) yang ditarget selesai pada bulan Juli mendatang. Dari DED ini baru bisa ditentukan dua pilihan bentang jembatan.
Diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN, Ahmad Taruna Jaya, DED baru dimulai pada tanggal 17 Maret 2014. DED itu merancang panjang jembatan dengan menyesuaikan lahan dan dana. “Dari tanggal 17 Maret 2014 sampai Juli dibuat DED Jembatan Musi IV. Ada dua opsi dalam DED itu, mau buat jembatan dengan panjang 1.600 meter atau 2.417 meter menyesuaikan lahan yang mau dibebaskan, dana ganti rugi serta anggaran,” kata Taruna belum lama ini (24/3).
Dua skenario yang dipersiapkan adalah Jangka Pendek dengan panjang jembatan hanya mencapai 1.600 meter. Jembatan akan menghubungkan sisi kota (Ilir) dari Jalan Slamed Riyadi hingga Jalan Azhari di sisi Ulu. Lalu Jangka Panjang dengan panjang jembatan mencapai 2.417 meter yang dimulai dari simpang Jalan M Isa-Jalan Perintis Kemerdekaan di sisi Ilir dan Jalan A Yani, tepatnya di samping Jalan Jaya Indah/ Nagaswidak.
“Kalau yang Jangka Panjang akan turun di dekat Sungai Kangkang, dekat Komplek Jaya Indah nantinya. Jadi dua opsi itu yang kita buat setelah sebelumnya opsi alternatif dengan panjang 1.708 meter ditiadakan,” terangnya.
Dalam DED tersebut diprioritaskan pembangunan Jangka Pendek untuk menyesuaikan dana pembebasan lahan yang dianggarkan Rp10 miliar, pembangunan fisik tahun 2015 dan 2016 masing-masing Rp90 miliar.
“Kemungkinan besar Jangka Pendek dulu. Yang Jangka Panjang akan memakan waktu yang panjang, di samping kebutuhan dana lebih besar. Kalau dalam DED nanti memungkinkan untuk Jangka Panjang maka kita usulkan dana tambahan multiyears lagi ke pusat,” ungkapnya.
Agar memudahkan pembangunan dan kepastian dana, BPJN mengusulkan peningkatan status empat jalan, yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Azhari, Jalan A Yani dan Jalan DI Padjaitan menjadi jalan nasional. Usulan itu akan disampaikan dalam rapat koordinasi pekan depan di Jakarta.
“Peningkatan status jalan
untuk mendukung kucuran dana agar lancar, selain pembangunan fisik jembatan itu
sendiri. Kita terus berjuang memenuhi kebutuhan masyarakat Sumsel,” pungkas
Taruna.
Sumber : Sriwijaya Post, 24.04.14.
[English Free Translation]
Provincial Government of South
Sumatera ensure Musi IV Bridge building plans will continue to run, despite
residents rejected the land owner to be constructed piles. Thus confirmed the Head
of Public Works Department, Rizal Abdullah.
No comments:
Post a Comment