JAKARTA : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik telah mengeluarkan surat edaran kepada para gubernur agar segera menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan tambang di daerahnya.
Dia mengatakan surat edaran diterbitkan hari ini dan ditujukan kepada sekitar 16 gubernur yang memiliki tambang.
“Saya sudah buat edaran kepada gubernur, agar gubernur memanggil bupati yang daerahnya ada masalah, agar dianalisa dan cari way out,” ujarnya ketika ditemui seusai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Jumat 3 Februari 2012.
Jika tidak bisa diselesaikan di level daerah, lanjutnya, permasalahan tumpang tindih ini bisa dibawa ke level Kementerian ESDM untuk diselesaikan bersama-sama.
“Kalau tidak bisa selesai, sampaikan kepada saya [Menteri ESDM] untuk kita cari penyelesaian bersama,” ujarnya.
Seperti diketahui, masalah tumpang tindih lahan tambang memang tidak terjadi di seluruh pelosok negeri, tapi terjadi hanya di daerah-daerah yang memiliki potensi tambang di daerahnya. Wacik mengatakan masalah tumpang tindih itu pun beragam, dari mulai tumpang tindih izin tambang hingga tumpang tindih komoditas tambang.
“Banyak masalahnya, ada di Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, banyak. Komoditasnya juga banyak, ada yang campur komoditas, ada yang komoditasnya sama-sama batu bara, misalnya. Banyak, tumpuk-tumpuk,” jelasnya.
Selain penyelesaian masalah tumpang tindih lahan, Wacik mengatakan surat edaran juga mencakup masalah pembagian hasil dari produk tambang di daerah. Dia menghimbau kepada bupati-bupati agar tidak perlu saling ‘berebut’ hasil tambang dari lahan tambang yang berada di wilayah mereka.
“Saya arahkan tadi, masa sesama bupati tidak bisa kerja sama? Jangan anggap itu seperti negara lain. Kalau di perbatasan, misalnya dengan Malaysia dan Australia, boleh satu jengkal kita bela. Tapi kalau sesama provinsi, ya rukun-rukun lah. Sama-sama satu negara kok,” ujar Wacik.
Berdasarkan Ditjen Minerba Kementerian ESDM hingga pertengahan 2011 telah terdapat total 9.662 IUP yang dikeluarkan oleh daerah. Angka ini berpotensi terus bertambah hingga awal 2012 ini dan tidak dapat diprediksikan.
Ditjen Minerba telah mengumumkan hasil verifikasi IUP tahap pertama, yakni dari
total 9.662 IUP hanya 3.778 IUP yang berstatus clean and clear atau yang memiliki dokumen SK-SK yang lengkap, tidak mengalami tumpang tindih dan tidak ada persoalan hukum.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Thamrin Sihite sebelumnya mengatakan pemerintah segera akan mengumumkan hasil verifikasi tahap kedua dari 5.884 IUP sisanya.
"Mungkin sebentar lagi tahap kedua akan kita umumkan, jumlahnya sekitar 700-an IUP yang clean and clear, yang sudah jelas dia tidak tumpang tindih. Tahap ketiga sisanya, insyaallah 2012 selesai semua [verifikasinya],” ujarnya.
Menurut dia, dari hasil verifikasi IUP yang masih terus berlangsung saat ini, tumpang tindih izin lebih banyak disebabkan oleh bupati yang sembarangan memberikan izin kepada beberapa pihak.
“Paling banyak itu karena bupatinya terus terang aja ngaco, banyak yang ngaco. Izinnya sudah dikasih ke satu orang, lalu dikasih lagi ke orang lain,” ujar Thamrin.(bas)
Sumber : Bisnis Indonesia, 03.02.12.
[English Free Translation]
Minister of Energy and Mineral Resources Jero Wacik has issued a circular to the governors to immediately resolve the overlapping problem of land mines in the area. He this circular addressed to the governor who has about 16 mines.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia
Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...
-
Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menawarkan tarif khusus untuk rute tertentu pada kedua kereta api baru, y...
-
Apa sih R6 ? Istilah ini dipergunakan di lingkungan usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan anak perusahaannya (selama ini), dalam hal peng...
-
Guna menghindari adanya penyalahgunaan Pakaian Dinas Pegawai PT. KAI oleh orang-orang yang tidak berhak, maka manajemen PT. KAI menerbitkan ...
No comments:
Post a Comment