JaKaRTa : Selama 2
(dua) hari 27-28/08/2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyelenggarakan
kegiatan sosialisasi Peraturan
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun Berbahaya
(Dirjen PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Verifikasi Pengelolaan
Limbah B3, Limbah non B3, Achmad Gunawan Widjaksono dan jajaran, Corporate
Deputy Director ofFreight Marketing & Sales PT KAI, Plt. Direktur Utama KALOG,
Direktur Operasi dan Pemasaran KALOG serta peserta yang terdiri dari
Perusahaan penghasil, pengelolaan dan pengangkut serta pihak ketiga terkait
lainnya.
Kegiatan diawali Sambutan oleh Dirjen PSLB3 dan
dilanjutkan dengan pemaparan dan workshop dimana Direktur Operasi dan Pemasaran
KALOG juga berkesempatan untuk menjadi narasumber/pembicara terkait alternatif
transportasi limbah B3 menggunakan moda kereta api (KA).
Dalam sesi tersebut, Direktur Operasi dan Pemasaran KALOG
mengungkapkan bahwa KALOG telah melayani angkutan limbah berbasis KA yang
menjadi layanan pertama dan satu-satunya di Indonesia relasi Kalimas – Nambo dan akan mengembangkan
layanan tersebut ke relasi lain yang juga menjadi tahap kedua yaitu relasi Semarang - Nambo.
Sementara, Plt
Direktur Utama KALOG juga berkesempatan untuk memberikan sambutan pada hari
kedua, beliau mengungkapkan “Bisnis tersebut memiliki potensi yang menjanjikan
bagi Perusahaan. Dan dengan tersedianya layanan tersebut, KALOG membuka
kesempatan bagitransporter untuk penjajakan kerja sama”.
Beragam bahasan menjadi materi dalam sosialisasi tersebut
diantaranya profil perizinan pengelolaan limbah selama 4 (empat) tahun
terakhir, mekanisme pengawasan limbah B3 yang mengandung TENORM, prospek
pemanfaatan limbah B3 untuk mendukung Proyek Strategis Nasional, pengangkutan
dan pengelolaan limbah B3 dan materi lainnya.
Sosialisasi tersebut menjadi salah satu media untuk
memberikan pemahaman bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta
industri yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3.
Sumber : KALOG / Foto : Adjeng Putri.
[English Free Translation]
For 2 (two) days start from August 27-28, 2018, the
Indonesian Ministry of Environment and Forestry held a socialization event on
the Regulation of the Management of Hazardous and Toxic Waste.
No comments:
Post a Comment