Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah
akan menghitung ulang biaya logistik tahun ini. Jika sebelumnya berdasarkan
produk domestik bruto (PDB), tahun ini dipertimbangkan juga faktor lain.
Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional Kementerian
Koordinator bidang Perekonomian Erwin Raza mengatakan perhitungan dalam PDB tetap diperlukan sebagai
komparasi dengan negara lain.
"Namun, perlu dilengkapi dengan
pengukuran lain seperti berdasarkan cost of sale (CoS) perusahaan-perusahaan
industri manufaktur di setiap daerah. Tidak hanya perusahaan besar,
tetapi juga UKM," ungkapnya kepada Bisnis pada Rabu (16/5/2018).
Pengukuran dengan faktor lain dirasa
perlu agar lebih dapat menggambarkan kondisi sebenarnya kinerja logistik
Indonesia baik berdasarkan industrinya, daerah, atau kotanya.
Erwin menjelaskan perhitungan
tersebut tidak sekadar menghasilkan angka, tetapi dapat menjadi acuan dalam
pembuatan kebijakan untuk perbaikan kinerja logistik nasional di masa datang.
Terakhir kali biaya logistik diteliti pada 2014. Selama 4 tahun, pelaku usaha dan pemerintah hanya
menerka-nerka berapa jumlah beban pengiriman barang. Sementara, dalam
rencana pemerintah jangka menengah nasional 2015-2019 ditargetkan biaya
logistik bisa turun 5% per tahun.
"Jadi, kita harus hitung. Orang
selalu bilang 25%, ada juga 26%. Kita mau hitung ulang lagi. Harusnya minimal 2
tahun sekali sehingga kita tahu pengurangan dan kinerja pemerintah," tutur
Erwin.
Sumber : Bisnis Indonesia, 17.05.18.
[English Free Translation]
The government will recalculate logistics costs this
year. If previously based on gross domestic product (GDP), this year also
considered other factors. Its a good idea.
No comments:
Post a Comment