Jakarta - Bertempat di Gedung JRC, Jumat (18/5) telah
dilaksanakan Penyerahan Surat
Rekomendasi Angkutan Limbah B3 PT Kereta Api Indonesia (Persero) oleh Kementerian Lingkungan Hidup &
Kehutanan RI.
Kegiatan ini dihadiri oleh CF beserta jajaran, Direksi KALOG beserta
Jajaran, Direktur Sales PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Direktur
Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementrian Lingkungan Hidup &
Kehutanan Achmad Gunawan, Kasi Angkutan Ditjenka Kementerian Perhubungan
Supandi.
Turut serta menghadiri Jajaran
Kantor Pusat PT KAI dan Daop 1 Jakarta yang menyaksikan langsung penyerahan
Surat Rekomendasi ini.
Dalam sambutannya, CF menyampaikan bahwa KAI berharap
mampu membantu pemerintah dalam menyediakan alternatif moda dengan menggunakan
moda KA untuk pengangkutan limbah B3 dan
Non B3 yang diharapkan mampu mengurangi tingkat risiko kehilangan dan
kecelakaan pada moda truck.
Sementara Plt Dirut KALOG menyampaikan serah terima rekomendasi ini menjadi
lembaran awal untuk menuntaskan satu tahapan tersisa yaitu penerbitan izin operasi oleh DJKA setelah sebelumnya ujicoba, baik Statis + Dinamis telah dilaksanakan
dengan lancar.
Kasi Angkutan Ditjenka Kemenhub pada sambutannya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah
berupaya semaksimal mungkin agar perizinan dapat segera terbit, namun perizinan
angkutan limbah memerlukan kehati - hatian karena lebih spesifik terkait
keselamatan, sementara merujuk evaluasi pelaksanaan ujicoba statis dan dinamis,
pihaknya menyimpulkan bahwa kegiatan ujicoba tersebut telah dilaksanakan dengan
baik sesuai dengan SOP yang telah dirumuskan.
Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 KLHK
menyampaikan bahwa pengangkutan limbah menggunakan moda
KA merupakan hal yang luar biasa bukan hanya di Indonesia karena memiliki
tingkat risiko tinggi sehingga diperlukan kehati
- hatian serta knowledge dan skill dalam pengelolaan limbah, dan
pihaknya sangat mendukung pengangkutan limbah menggunakan KA yang akan menjadi
layanan yang pertama serta satu - satunya di Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan dengan
penyerahan surat rekomendasi oleh KLHK kepada PT KAI yang selanjutnya
diserahterimakan kepada DJKA oleh PT KAI untuk dapat dilanjutkan pada tahapan
penerbitan izin operasi. Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan
foto bersama tamu undangan.
Dokumentasi terlam[ir.
Sumber : Humasda 1 Jak PT KAI / Foto
: Erlangga Budi Laksono.
[English Free Translation]
Located at JRC Building on Friday (May
18th), the submission Letter of Recommendation of Waste Transportation to PT
Kereta Api Indonesia (Persero) by the Ministry of Environment & Forestry of
the Republic of Indonesia. Done and await another - one step closer.
No comments:
Post a Comment