KONTAN.CO.ID -
JAKARTA. Instruksi Presiden Joko
Widodo untuk memberantas pungutan
liar (pungli) dan premanisme
terhadap para sopir truk mulai ditindaklanjuti Polri dan membuahkan hasil.
Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli dan premanisme di
beberapa lokasi.
Teguh Siswanto, Koordinator Sekretariat Bersama Anti
Pungli dan Premanisme Truk (Sekber APPT) menyampaikan pada 20 Mei 2018, Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta
Utara mengamankan 83 pelaku.
Sebanyak 13 orang tersangka telah ditahan.
Ia memberikan apresiasi atas
tindakan itu, terutama kepada Polres
Metro Jakarta Utara, yaitu Kapolres
Kombes Pol Reza Arief Dewanto, Wakapolres AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dan Kasat Reskrim AKBP Febriansyah, serta
jajarannya.
"Sekber APPT merupakan
koordinasi lintas asosiasi/lembaga sektor transportasi dan logistik yang secara
intensif mendukung upaya pemberantasan pungli dan premanisme tersebut,"
ujarnya dalam siaran pers, Selasa (22/5).
Beberapa asosiasi dan lembaga yang
tergabung dalam Sekber itu adalah:
Supply Chain Indonesia (SCI), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI),
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Pengusaha Angkutan
Darat (Organda), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik
Indonesia (Asperindo).
Selain itu juga ada Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki),
Indonesian Logistics Community (ILC), Shipbrokers Indonesia (SBI), Indonesia
Overdimension Cargo & Heavylift Community (IOH-C), Asosiasi Badan Usaha
Pelabuhan Indonesia (ABUPI), dan Indonesia
Maritime, Transportation and Logistics Watch (IMLOW).
Menurut Teguh, pungli dan premanisme
itu merugikan banyak pihak, baik para sopir truk, perusahaan transportasi,
maupun perusahaan pengguna jasa transportasi. Apalagi hal ini terjadi di
sejumlah lokasi sepanjang jalur transportasi di Jawa, Sumatera, dan pulau-pulau
lainnya, sehingga diperlukan tindakan kepolisian setempat.
Namun, pungli dan premanisme truk di
daerah Tanjung Priok Jakarta Utara dan sekitarnya termasuk yang paling marak.
Tindakan kepolisian sangat diperlukan mengingat jumlah truk yang sangat banyak karena pergerakan ekspor-impor sekitar 55%
kontainer nasional melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Ia menambahkan bahwa Sekber APPT
telah menyediakan media sosial Facebook
"Pungli dan Premanisme Truk". Para pengemudi truk yang mengalami
tindak pungli dan premanisme dapat mengirimkan laporan dengan mengirimkan
bukti-bukti di media sosial itu.
Sumber : Kontan, 22.05.18 / Foto : TribunNews.
[English Free Translation]
Presidential Instruction of Joko
Widodo to eradicate illegal levies (known as pungli) and thuggery against truck
drivers began to be followed up by the Police and respective institutions.
Police have been arresting perpetrators of levers and thugs in several
locations. It’s good news.
No comments:
Post a Comment