JAKARTA:
Rencana pembangunan sejumlah rel KA di Pulau Jawa ditunda sebagai konsekuensi
pemotongan anggaran Kemenhub dalam APBN 2016. Dirjenka Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono mengungkapkan pihaknya
hanya mengikuti prinsip Presiden Joko Widodo yang mendahulukan proyek KA di
luar Jawa, a.l. Sumatra, Sulawesi dan Papua.
"Beberapa
proyek pembangunan rel KA yang ditunda,
antara lain Lintas Selatan Jawa,
Jogja-Solo, Double Track Madiun-Kedungbanteng, dan Kroya-Kutoarjo," ujarnya. Adapun, proyek KA di Sumatera yang
akan diprioritaskan antara lain Binjai-Besitang,
Duri-Dumai-Pekanbaru-Rantau Prapat dan
Prabumulih-Kertapati, serta Martapura-Batu
Raja.
Untuk
di Pulau Sulawesi, proyek kereta yang akan didahulukan antara lain Makassar-Pare-pare dan Manado-Bitung. Khusus untuk Makassar-Pare-pare, Kemenhub
menargetkan penyelesaian lintasan KA sepanjang 70 Km dari Kampung Baru hingga
Pare-pare pada 2017.
"Setelah
itu selesai, baru Pare-pare ke Makassar," katanya. Dia mengakui kendala
pembangunan rel KA Makassar-Pare-pare berkaitan dengan pembebasan lahan. Namun,
Kemenhub bertekad untuk menyelesaikan lintasan ini sesuai dengan perencanaan.
Sementara
itu, untuk lintasan KA Manado-Bitung, Kemenhub telah melakukan kajian trase
dengan Pemerintah Sulawesi Utara, sedangkan detail engineering design (DED) akan diselesaikan pada tahun ini.
KA
Papua juga menjadi prioritas pemerintah, yakni lintasan Sorong-Manokwari. Kemenhub mempertimbangkan lintasan ini sebagai
prioritas karena dinilai paling mudah dari sisi pengerjaan karena tidak
terkendala bukit dan gunung. Lintasan ini diperkirakan memiliki panjang sekitar
400 km.
Sumber
: Bisnis Indonesia, 11.06.16.
[English
Free Translation]
Plans
construction of a number of railway tracks in Java postponed as a consequence
of budget cutting for the APBN 2016. The Ministry of Transport - Director
General of Train Prasetyo Boeditjahjono revealed that they were only following
the principle of preferential President Joko Widodo, railway projects done
outside Java, such as Sumatera, Sulawesi and Papua.
No comments:
Post a Comment