Friday, June 10, 2016

[KU-159/2016] PT KAI Siapkan Bukti Staatblad Dari Belanda

SEMARANG: Proses pembebasan lahan Kebonharjo, Kel. Tanjung Mas, Semarang yang dilakukan oleh PT KAI berbuntut panjang. Setelah diadukan ke Komnas HAM, kemarin PT KAI dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Meski demikian, PT KAI siap melayani proses hukum yang dilayangkan warga Kebonharjo.

Manager Huma Daop 4 Gatut Sutiyatmoko mengatakan, hingga saat ini belum ada surat pemanggilan dari pihak PN Semarang terkait gugatan yang dilayangkan warga Kebonharjo. Menurutnya, penertiban yang dilakukan oleh PT KAI telah sesuai prosedur.

"Sosialisasi sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Surat pemberitahuan pun sudah kami layangkan, meski di lapangan karyawan PT KAI yang datang diusir warga," katanya. PT KAI, kata dia, siap melayani gugatan yang dilayangkan warga melalui Tim Fasilitasi yang dibentuk dengan SK Gubernur Jateng.

Saat ini, Gatut mengaku telah mempersiapkan data-data dan berkas yang berkaitan dengan program reaktivasi. Bahkan, atas hak kepemilikan lahan kawasan Kebonharjo pun telah ia persiapkan, di antaranya grondkaart dan beberapa lampiran lainnya.

"Selain grondkaart, kami lampirkan pembelian lahan pada zaman Belanda berupa staatsblad yang sebelumnya disimpan di sebuah museum di Belanda. Staatsblad ini sudah dibuktikan oleh tim ahli. Ada pula bukti lampiran lain seperti staatsbad yang bisa menjadi pegangan kalau memang warga mengajukan litigasi," jelasnya.

Bukti kepemilikan yang dimiliki, lanjut Gatut, telah kuat meski belum ada aturan dalam perundang-undangan. Namun menilik pada sejarah yang ada, bukti berupa grondkaart merupakan bagian yang sah dan bisa diakui.

Sumber : Radar Semarang, 08.06.16 / Foto : SemarangPos.

[English Free Translation]
The process of land acquisition Kebonharjo, Kel. Tanjung Mas, Semarang conducted by PT KAI will last long. After a complaint to the National Human Rights Commission (read : Kamnas HAM), yesterday PT KAI reported to the District Court Semarang. Nevertheless, PT KAI is ready to serve the legal process filed Kebonharjo citizens.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...