JAKARTA : Pemerintah menegaskan mega proyek infrastruktur terintegrasi batu bara milik Grup Rajawali dan PT Bukit Asam Tbk di Sumatra Selatan senilai US$1,8 miliar akan tetap jalan.
Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan proyek itu masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Thamrin juga membantah bahwa grup Rajawali mundur dari proyek tersebut.
"Itu masuk proyek MP3EI, kita ingin MP3EI itu sukses. Ngga mungkin [batal], saya yakin Rajawali ngga mundur," ujarnya ketika ditemui di kantor Kementerian ESDM hari ini.
Thamrin mengakui terkait proyek itu, segenap komisaris PTBA tidak memberikan izin pengalihan kuasa pertambangan ke anak perusahaan, sesuai dengan UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. Namun menghadapi persoalan itu, dirinya yakin ada jalan keluar lain.
"Kita lihat dulu, ngga setujunya [pengalihan kuasa pertambangan] itu apa dulu. Kendala itu kan selalu ada jalan keluar, ada cara lain secara peraturan. Yang jelas pemerintah ingin proyek itu jalan," ujarnya tanpa merinci jalan keluar apa yang dimaksud.
Sebelumnya, segenap komisaris PTBA diketahui tidak memberikan izin pengalihan kuasa pertambangan ke anak perusahaan. Alasannya mengacu pada pasal 93 ayat 1 dalam UU Minerba yang menyebutkan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) tidak boleh memindahkan IUP dan IUPK-nya kepada pihak lain, dalam hal ini kepada PT Banko Bara Utama dan anak perusahaan PTBA lainnya.
Selanjutnya dalam ayat 2 dinyatakan, pengalihan itu hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu memberitahu kepada Menteri, gubernur atau bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya. Menanggapi hal ini, Thamrin enggan menjawab apakah sudah ada pemberitahuan dari PTBA atau belum. Menurutnya, terkait pengalihan kuasa pertambangan itu hanya karena perbedaan penafsiran oleh beberapa instansi yang saat ini sedang didalami oleh tim regulasi dari MP3EI.
"Di MP3EI itu ada yang disebut dengan tim regulasi, itu digodok sekarang di Menko Perekonomian. Jadi ada regulasi mungkin penafsirannya berbeda satu dengan yang lain. Bukan UU-nya yang salah, tapi persepsi penafsirannya itu berbeda. Tapi penafsiran itu mungkin kita bisa satukan lah," ujarnya yakin.(api)
Sumber : Bisnis Indonesia, 04.10.11.
[English Free Translation]
Mega Projects - Coal Infrastructure U.S. $ 1.8 Billion in South Sumatera is on.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia
Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...
-
Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menawarkan tarif khusus untuk rute tertentu pada kedua kereta api baru, y...
-
Apa sih R6 ? Istilah ini dipergunakan di lingkungan usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan anak perusahaannya (selama ini), dalam hal peng...
-
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)...
No comments:
Post a Comment