JaKaRTa : Bertempat di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), hari Kamis tgl 07/12/2017 dilaksanakan
penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
antara PT Kereta Api Indonesia
(Persero), PT Kereta Api Logistik dan
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) tentang Rencana Angkutan Limbah B3/Non B3.
MoU ditandatangani oleh Plt. Direktur Komersial & TI
PT Kereta Api Indonesia (Persero), Plt. Direktur Utama PT Kereta Api
Logistik dan Nobuhiro Yasui,
Presiden Direktur PT PPLI. Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan
tersebut, Corporate Deputy Director of
Freight Marketing & Sales PT KAI, Direksi PT KALOG dan jajaran serta Direktur Keuangan beserta jajaran PT
PPLI.
Dengan penandatanganan MoU tersebut, seluruh pihak
sepakat untuk melakukan kegiatan pengangkutan/pengiriman dengan moda kereta api
termasuk aktivitas bongkar/muat atas limbah
bahan berbahaya dan beracun (B3).
Diharapkan uji coba dapat dilaksanakan dalam waktu dekat
sebagai tindak lanjut atas penandatanganan MoU hari ini,
Dokumentasi kegiatan terlampir.
Sumber : CorComm KALOG / Foto : Adjeng Putri.
[English Free Translation]
Thursday, December 7th, 2017 at the JRC
Building, it has been done the signing of a Memorandum of Understanding (MoU)
between PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Kereta Api Logistik and PT
Prasadha Pamunah Waste Industri (PPLI) on transportation of hazardous and toxic
waste materials.
No comments:
Post a Comment