Thursday, February 20, 2014

[KU-050/2014] Sengketa Aset PT KAI di Medan. Pemkot Medan Harus Dukung Penyelamatan Aset Negara

SUARA PEMBARUAN: Kementerian BUMN berharap Pemkot medan beserta semua jajaran terkait, dapat membantu Kementerian BUMN dan PT KAI untuk mempertahankan aset KAI di Jl. Jawa dan Jl. Madura, Medan, yang telah diduduki dan didirikan beberapa bangunan tanpa izin oleh PT ACK.

“Logika sederhananya, kalau itu bukan tanah PT KAI, mengapa pihak ACK tidak memiliki IMB dan sertifikat. Lahan itu adalah milik PT KAI dan kami berharap Pemkot Medan tak mendiamkan hal ini,” kata Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN Hamra Samal.

Kementerian BUMN mengajukan perlawanan terhadap penetapan sita eksekusi yang dikeluarkan Ketua PN Medan tanggal 25 Juni 2013, yang dimohonkan PT ACK terhadap aset kekayaan negara milik PT KAI, berupa bidang-bidang tanah di Jl. Jawa dan Jl. Madura seluas 35.955 m2.

Sumber : Suara Pembaruan, 15.02.14.

[English Free Translation]

Ministry of Enterprise (or Kementerian BUMN) hopes that the municipal government and all ranks of related fields, can help the Ministry of Enterprise and PT KAI to maintain government assets in Jl. Java and Jl. Madura, Medan, which had been occupied and erected several buildings without permission by PT ACK.

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...