BANDUNG
: PT KAI menyatakan tidak akan menghapus Unit
Pusat Pelestarian Benda dan Bangunan. Pengelolaan aset atau bangunan
bersejarah yang sudah menjadi destinasi wisata akan diserahkan kepada PT KA Pariwisata.
EVP Corporate Secretary PT KAI Wawan
Ariyanto
mengatakan, Unit Pusat Pelestarian Benda dan Bangunan tetap ada dan tidak
dihapus. Namun kewenangan mengelola bangunan bersejarah yang sudah jadi
destinasi wisata dikurangi, dari 80% menjadi 20%.
”Dulu
kami sudah berdarah-darah menyelamatkan aset-aset bersejarah itu. Tak mungkin
sekarang kami serahkan kepada pihak luar,” kata dia, kemarin. Dari 5 museum yang saat ini dikelola Unit
Pusat Pelestarian Benda dan Bangunan, baru 2 yang menjadi destinasi wisata,
yaitu Lawangsewu di Semarang dan Museum KA Ambarawa di Kab. Semarang.
Rencana
penyerahan pengelolaan kepada PT KA Pariwisata dilaksanakan 1 atau 2 bulan
lagi. PT KA Pariwisata, yang sudah mengelola kereta wisata, akan
menggabungkannya dengan destinasi wisata menjadi paket wisata yang bisa dijual.
"Mereka semacam biro perjalanan tapi milik PT KAI," ujar Wawan.
PT
KAI juga mengklaim setelah diserahkan kepada PT KA Pariwisata, 2 museum
tersebut makin berkembang, terutama dalam hal pendapatan. Masyarakat merasakan
perbedaannya menjadi lebih baik karena pengelolaan museum lebih profesional.
Sumber
: Suara Merdeka, 19.09.16.
[English
Free Translation]
PT
KAI said it will not erase Conservation and Heritage Center Unit. Asset
management or historic building that has become a tourist destination will be
handed over to PT KA Pariwisata – another affiliated of PT Kereta Api Indonesia
(Persero).
No comments:
Post a Comment