JaKaRTa
: Hari Kamis tgl 28/03 manajemen KALOG
menandatangani Memorandum of
Understanding (MoU) dengan pemilik
lahan Terminal Tonjong Baru, Serang, Banten, bertempat di kantor pusat
KALOG.
MoU
serupa bukan yang pertama kali dilaksanakan oleh manajemen PT Kereta Api Logistik (KALOG) tetapi sedikit banyak untuk
menunjukkan keseriusan kerjasama kedepannya dan bisa menjadi payung hukum untuk eksekusi kegiatan
nantinya.
Adapun
yang mewakili penandatanganan MoU diatas yakni Direktur Pengembangan Usaha KALOG (GB) dengan pemilik lahan Tonjong Baru, PT Global International Movers GIM). Disaksikan VP terkait dan
dokumentasinya terlampir.
Sumber
: KALOG / Foto : Hadi P.
[English
Free Translation]
On
Friday, March 28th the management of KALOG signed a Memorandum of Understanding
(MoU) with the land owner of Tonjong Baru Terminal, Serang, Banten, located at
KALOG's head office. Done !
No comments:
Post a Comment