JAKARTA : Para investor di sektor pertambangan mengeluhkan masih adanya berbagai hambatan investasi di sektor ini terutama dari segi ketidakpastian hukum dan keberlangsungan dari usaha itu sendiri.
Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia sekaligus Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) Martiono Hadianto mengatakan oleh sebab itu, tidak ada investasi besar-besaran di sektor pertambangan selama 11 tahun terakhir.
"Selama 11 tahun terakhir ini, para investor luar negeri itu masih melihat berbagai hambatan dan dalam bentuk berbagai macam ketidakpastian, itu yang menilai mereka lho, bukan saya. Maka refleksinya kan itu tadi, tidak banyak yang investasi," ujarnya di sela-sela acara pembukaan Energy & Mining Indonesia Series hari ini.
Martiono mengatakan, para investor yang berusaha di sektor tambang adalah mereka yang ingin berinvestasi jangka panjang. Investasi jangka panjang, lanjutnya, sudah pasti juga memiliki risiko bisnis yang besar.
"Jadi usaha itu sendiri mengandung risiko. Tapi kalau kemudian hal-hal yang di luar bisnis ini juga menambah risiko perusahaan, jadi risikonya jadi tambah besar. Karena risikonya tambah besar, selama 11 tahun terakhir ini tidak ada yang mau investasi dalam jumlah besar-besaran, sesederhana itu," jelasnya.
Ketika ditemui di kesempatan yang sama, pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan prospek investor tambang yang datang ke Indonesia ke depannya kebanyakan yang maunya hanya tinggal mengeruk, tanpa melakukan eksplorasi. Jika itu dilanjutkan, cadangan tambang Indonesia akan cepat habis, sehingga keberlanjutan usaha tambang ini menjadi sangat terancam.
"Artinya sebentar lagi kita sudah habis kegiatannya. Kalau ini terjadi terus, maka jangka menengah akan terjadi perlambatan pertumbuhan. Nah ini yang perlu kita hindari," jelasnya.
Sayangnya, saat investor mau mengajukan izin eksplorasi tambang, birokrasi di Indonesia dinilai cukup menghambat. Akibatnya, prospek bisnis tambang menjadi tidak positif.
"Ini urusannya sama izin, sama tumpang tindih, bahkan ada seorang investor mengadu ke saya, dia harus melewati 82 meja [untuk ajukan izin], dan hampir semuanya [minta] uang. Jadi itu persoalannya, rezim-nya masih korup," ujarnya. (sut)
Sumber : Bisnis Indonesia, 21.09.11.
[English Free Translation]
Investor’s complaining the uncertainty of law, especially in mining sector.
No comments:
Post a Comment