Saturday, June 29, 2019

[KG-180/2019] KALOG Tandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pencegahan Narkoba di Yogyakarta


JoGJa : Menegaskan komitmennya dalam mendukung  pemberantasan narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta, hari Jumat 28/06 bertempat di Aula Ditpamobvit Polda DIY telah ditandatangani kesepakatan bersama tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di D.I Yogyakarta. 

Kesepakatan ditandatangani oleh VP Courier and Logistics dan Komisaris Besar Polisi Dewa Putu Gede Artha, S.H., selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kesepakatan yang telah ditandatangani bersama tersebut mencakup pertukaran informasi dan atau data, pemeriksaan barang kiriman yang dicurigai serta Bantuan dalam penyelidikan dan alat bukti dengan jangka waktu tiga tahun sejak kesepakatan bersama ditandatangani.

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan koordinasi dan kerjasama yang baik antara para pihak dalam rangka pelaksanaan tugas pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap di DIY.

Dokumentasi kegiatan terlampir.


Sumber : KALOG Corporate Communications dan CSR / Foto : Adjeng Putri.

[English Free Translation]
On Friday 28/06 at the Indonesian Police Regional Police Headquarters Hall, a joint agreement was signed on Prevention, Eradication, Illegal Abuse and Circulation of Drugs in D.I Yogyakarta, between KALOG and DIY Regional Police. Congrats !

No comments:

Post a Comment

[KU-179/2021] Dirut KAI Commuter Mukti Jauhari Tutup Usia

  Bisnis.com, JAKARTA - Keluarga besar KAI Group khususnya KAI Commuter hari ini berduka. Direktur Utama KAI Commuter Mukti Jauhari meningg...